Simpan 1.000 Gram Sabu, Oknum PNS Dinas Pendidikan Bireuen Ditangkap Polisi

MK bin M (51) seorang oknum PNS yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin (1/6/2020).

ACEHSATU.COM | BIREUEN – MK bin M (51) seorang oknum PNS yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin (1/6/2020).

MK ditangkap saat berada di salah satu desa di Kecamatan Jeunieb.

MK merupakan Warga Desa Alue Igeuh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasatresnarkoba, Iptu M Nazir SH MH kepada wartawan mengatakan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat yang bahwa ada orang yang diduga memiliki sabu-sabu.

“Informasi penting dalam rangka pemberantasan narkoba sangat berarti. Kemudian, tim melakukan penyelidikan,” ujar Kasatresnarkoba.

Berdasarkan informasi itu tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen bergerak ke sejumlah kawasan dan memetakan sasaran sebagaimana informasi dari warga.

Setelah memperkecil area pengamatan, kemudian tim menuju ke salah satu desa di Jeunieb.

Saat tiba di Desa Lueng Teungoh, Jeunieb, ternyata orang yang dicurigai sedang berada di samping salah satu rumah warga.

Tak mau membuang waktu, tim Opsnal Polres Bireuen kemudian mengamankan oknum PNS tersebut dan dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1.000 gram.

“Adanya barang bukti menguatkan dugaan kalau MK bin M sebagai pengedar barang haram. Anggota juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, satu HP, serta satu tupperwear,” ungkap Iptu M Nazir SH MH.

Kasatresnarkoba Polres Bireuen mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kalau dirinya bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dia bertugas sebagai Staf di UPTD Jeunieb,” ujarnya.

Kini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bireuen.

Sementara tim Opsnal Polres Bireuen yang di lapangan sedang melakukan pengembangan kasus tersebut. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.