ACEHSATU.COM | Kuala Lumpur – Setelah MoU, Malaysia Terima 10.000 PRT dari Indonesia Sesuai Protokol COVID-19. Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan sekitar 10.000 pekerja rumah tangga akan dibawa dari Indonesia sebagai bagian dari proyek perintis setelah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia.
“MoU tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga akan ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia di Bali pada 7 dan 8 Februari 2022,” ujar Saravanan dalam pernyataan yang dikirim ke Kuala Lumpur, Selasa, usai pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah.
Pengumuman ini merupakan perkembangan baru setelah empat bulan pembekuan pengiriman pekerja asing dari Indonesia, termasuk pembantu rumah tangga, yang diperpanjang hingga Desember lalu.
Saravanan mengatakan MoU yang telah disepakati di antaranya adalah tentang kebijakan One Maid One House, yaitu sistem satu platform dan gaji minimum untuk pekerja rumah tangga.
“Kebijakan One Maid One Task akan diganti dengan aturan One Maid One House, di mana seorang PRT akan ditempatkan di sebuah rumah tangga yang tidak lebih dari enam orang di dalamnya,” katanya.
Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menggunakan sistem satu pintu sebagai jalur tunggal untuk menerima pekerja rumah tangga ke dalam negeri Malaysia.
Dia mengatakan masalah terkait biaya rekrutmen akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan sesuai dengan perkembangan saat ini, dengan mempertimbangkan biaya penerbangan dan karantina.
Saravanan mengatakan proyek percontohan tersebut penting dan signifikan dalam mengevaluasi efektivitas implementasi MoU serta memperbaiki kekurangan yang mungkin muncul.
Dia mengatakan Indonesia juga setuju untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja Indonesia untuk sektor perkebunan.
Sebelumnya, Malaysia juga telah menandatangani perekrutan tenaga kerja dengan Bangladesh. Namun menurut informasi, perusahaan sawit di Sabah dan Sarawak tetap menghendaki pekerja dari Indonesia.
Menaker: Penempatan PMI ke Malaysia akan sesuai protokol COVID-19
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik di Malaysia hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga maksimal enam orang dan penempatan mengedepankan protokol COVID-19, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
“Kami bersepakat membatasi jumlah anggota keluarga di dalam tiap-tiap rumah tangga. Untuk satu PMI domestik hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga dengan maksimal enam orang anggota keluarga,” kata Menaker Ida dalam konferensi pers usai bertemu Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia di Jakarta pada Selasa.
Menaker menjelaskan bahwa terkait pekerjaan domestik dengan jabatan penjaga anak atau baby sitter dan perawat khusus atau care giver akan diatur secara spesifik baik untuk tingkat gaji maupun kompetensinya.
Pembatasan jumlah keluarga tempat tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja itu merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia yang tengah dibahas kedua negara saat ini.
Menaker menegaskan bahwa MoU itu merupakan bagian dari komitmen dalam upaya perlindungan dari kedua negara negara dan mendorong kesejahteraan PMI sektor domestik.
Selain pembatasan jumlah keluarga itu, Indonesia dan Malaysia juga menyepakati penempatan PMI melalui mekanisme satu kanal untuk memudahkan pengawasan serta menekan biaya penempatan pekerja Indonesia di Malaysia.
Sistem satu kanal itu juga diharapkan dapat menekan secara signifikan jumlah PMI tidak sesuai prosedur yang masuk ke Negeri Jiran.
“Kami juga bersepakat untuk tetap mengedepankan keamanan dan protokol COVID-19 dalam seluruh proses penempatan. Vaksinasi, PCR dan karantina terhadap calon PMI domestik akan dilakukan oleh kedua belah pihak sebelum berangkat dan sesudah tiba di Malaysia tanpa membebankan biaya kepada calon pekerja migran kita,” kata Ida.
Ida menegaskan bahwa proses penyelesaian MoU itu masih berlangsung dengan tim teknis kedua negara akan melakukan perundingan pada 14 Desember 2021 di Jakarta untuk membahas sejumlah isu lain.
Penempatan ke Malaysia juga baru akan dibuka setelah MoU itu telah diselesaikan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob.