Setelah HTI Dibubarkan, Ideologi Khilafah Menguap, Justru Isu PKI Menguat

Dua organisasi ekstrim yang pernah berkembang di Indonesia dan memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila telah dibubarkan pemerintah.

ACEHSATU.COM – Dua organisasi ekstrim yang pernah berkembang di Indonesia dan memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila telah dibubarkan pemerintah. Kedua organisasi yang termasuk dalam daftar organisasi terlarang tersebut diduga sama-sama ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara yang sah.

Organisasi tersebut yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ideologi yang mereka tawarkan pun bertolak belakang satu dan yang lainnya. Jika ideologi PKI berhaluan kiri, maka HTI berhaluan kanan. Yang pasti keduanya tidak sejalan dengan Pancasila yang berada ditengah-tengah.

Pembubaran HTI oleh pemerintah disebabkan oleh beberapa alasan hukum berdasarkan putusan Hakim yang menyidangkan perkaran pembubaran HTI waktu itu.

Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Sementara pembubaran PKI dikutip dari harian Kompas, Senin 14 Maret 1966, berdasarkan Keputusan Presiden RI dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September. Keputusan tersebut kemudian diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.

Pembubaran PKI bukan hanya membekukan partai namun sekaligus mereduksi ideologi komunisme yang melekat pada partai tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila terutama Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, sedangkan komunisme berpaham Atheis.

Implikasi dari pembubaran induk semang kedua ideologi yang dilarang oleh pemerintah atas nama negara Republik Indonesia itu membuat gaung negara khilafah jadi menguap. Bahkan bisa dikatakan semangat khilafah hilang begitu saja.

Justru isu PKI dengan segala manuvernya dalam percaturan politik Indonesia semakin menguat. Dugaan adanya “PKI Reborn” pun ditengarai mulai nyata ditengah-tengah masyarakat. Termasuk baru-baru ini publik menduga RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) merupakan produk “titipan” PKI.

Benar tidaknya dugaan tersebut secara pasti tidak ada yang berani mengatakan. Akan tetapi ciuman masyarakat sangatlah tajam. Maka tak heran bila ormas-ormas Islam menolak RUU HIP dan meminta DPR menghentikan pembahasannya.

Laporan media mengatakan saat ini dinamika RUU HIP terus bergulir dan berubah dengan cepat, dan publik masih menantikan dengan harap-harap cemas ujung dari drama politik kontroversial yang sedang dimainkan oleh Partai PDIP dan koalisinya di DPR.

Ending nya bisa pada dua kemungkinan, lolos menjadi Undang-undang dan atau ditarik dari agenda pembahasan RUU (dibatalkan).

Namun bila berkaca pada pernyataan Politisi PDIP Zuhairi Misrawi di akun twitternya @zuhairimistawi. “Ancaman bagi negeri ini adalah ISIS, HTI dan kelompok ekstremis lainnya,” maka RUU HIP besar kemungkinan diloloskan PDIP dan koalisi perlemennya.

Artinya mereka tidak melihat bahwa PKI itu sebagai sebuah ancaman bagi NKRI. Malah sebaliknya menuding HTI dan kelompok ekstrimis lainnya sebagai organisasi berbahaya. Bagaimana menurut Anda? (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.