ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan Sepanjang Januari 2022, Sebanyak 53 orang kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh Meninggal Dunia.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Jumat, mengatakan secara kuantitas terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 315 kasus.
“Korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Aceh sepanjang Januari 2022 mencapai 53 orang,” kata Kombes Pol Dicky Sondani yang juga mantan Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang tersebut.
Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan kecelakaan terjadi di Aceh sepanjang Januari 2022 tercatat sebanyak 315. Selain korban meninggal dunia, korban luka-luka sebanyak 348 orang dalam kecelakaan tersebut.
Menurut Kombes Pol Dicky Sondani, jika dirata-ratakan per harinya, jumlah kecelakaan terjadi di Aceh sebanyak 11 kasus dengan korban meninggal dunia dua orang, dan 12 orang mengalami luka-luka.
“Berdasarkan tempat kejadian, wilayah hukum Polresta Banda Aceh menduduki peringkat pertama dengan jumlah kasus 59 kecelakaan,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Sedangkan wilayah hukum Polres Bireuen dan Polres Aceh Timur berada di peringkat dua dan tiga. Kecelakaan di Polres Bireuen sebanyak 53 kasus dan Polres Aceh Timur sebanyak 43 kasus.
“Berdasarkan jenisnya, kecelakaan tunggal mendominasi jumlah kasus. Sedangkan usia korban, didominasi usia produktif 16 hingga 30 tahun, jumlah mencapai 206 orang,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Laka Lantas di Tamiang, Pick Up Tabrak Betor, Satu Luka Berat 18 Januari 2022
Kecelakaan Lalulintas antara mobil angkutan barang Mitsubishi Pick Up L 300 kontra Becak Motor (Betor) terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Dusun Atas Gampong Bukit Panyang II Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Akibat tabrakan tersebut pengendara betor mengalami luka berat
tabrakan tersebut berawal satu unit mobil angkutan barang Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY melaju dari arah Kota Langsa menuju Kuala Simpang dengan kecepatan Sedang. Sementara itu, satu unit Becak Motor Honda Verza BL-3618-FT melaju dari arah yang berlawanan, juga dengan kecepatan sedang.
Namun, sesampainya di TKP Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up BK-8246-QY yang dikemudikan inisial N (saat ini melarikan diri) diduga hilang kendali dan masuk ke jalur sebelah kanan, disaat bersamaan Becak Motor dikemudikan Muchsin melintas dari arah berlawanan dan menabrak bagian samping kiri Mobar Mitsubishi L 300 Pick Up tersebut, maka terjadilah Lakalantas.