ACEHSTU.COM | Pidie – Seorang petani paruh baya tercatat salah satu warga Gampong Calong Cut Kecamatan Batee, Pidie ditangkap oleh Polisi atas dugaan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat mengatakan “Pria berinisial Tf warga Gampong Calong Cut Kecamatan Batee, ditangkap saat dirinya keluar dari rumah,” Rabu, (4/1/2023).
AKP Rahmat mengatakan Tf ditangkap di jalan Gampong Paya Linteung yang merupakan tetangga Gampongnya pada Selasa (3/1) Siang.
Berdasarkan laporan atas kecurigaan masyarakat setempat, tim Opsnal Polres Pidie membuntuti pelaku dan berhasil meringkus barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram dari tangan pelaku.
“Saat kami lakukan penangkapan, pelaku tidak melawan dan mengaku barang terlarang itu didapatkan dari kawannya berinisial B,” kata AKP Rahmat.
Sementara pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan selanjutnya.