Senator Fachrul Razi Bahas Penyaluran BLT di Aceh

Senator Fachrul Razi Bahas Penyaluran BLT di Aceh

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Senator Fachrul Razi gelar Rapat Online bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (PMGA) Azhari, SE, MSi membahas penyaluran dana desa dan BLT di Aceh pada Jumat (08/04/2020).

Rapat Kerja Online juga menghadirkan Ir. Razali, M.Si (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi).

Baca Juga: Dampak Covid-19, RI Potong Dana Otsus Aceh 1,4 Triliun

Raker online juga menghadirkan Muksalmina (Ketua Apdesi Aceh) dan Ismunazar, SE.MM Pelopor Smart Gampong Aceh/ Sekretaris Gampong Blang Matang Kuli. Rapat Virtual ini juga dapat disaksikan lansung oleh para perangkat desa yang ingin berpartisipasi dalam hal penyaluran dana desa dan BLT Aceh.

Dalam pengantar awal, Fachrul Razi memaparkan terkait aturan dan penyaluran dana desa. Fachrul Razi menjelaskan pentingnya percepatan penyaluran dana desa dan BLT di Aceh dan menjadi hal penting yang harus diketahui bersama bagaimana mekanismenya serta yang terjadi di lapangan.

“Anggaran dana desa di Aceh sebesar 5,050 triliun untuk 6.497 gampong dan maksimal 25 persen dari dana desa dapat digunakan untuk BLT atau sebesar 1,347 T dari total dari desa,” jelas Fachrul Razi

Dalam penyampaiannya Fachrul Razi mengatakan masyarakat juga ingin mengetahui lebih jauh tentang proses yang sudah dilakukan oleh daerah sendiri dan kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah pusat berapa persen Aceh berhak menerima dana tersebut. Tercatat 12 juta Kepala keluarga (KK) diseluruh Indoneaia dalam real data yang akan menerima bantuan sana desa akibat dampak Covid-19, tambah Senator.

“Kemudian di tahun 2020 ini kita juga mengetahui ada 5,050 triliun dana desa untuk Aceh yang akan disalurkan ke 6497 desa, ini harapan kita tepat sasaran dan diuraikan dengan semaksimal mungkin agar tidak ada desa yang kena finalti akibat kebijakan adanya BLT, jelasnya.

Terkait dengan BLT (Bantuan Lansung Tunai) ini juga menjadi catatan penting bagi kita semua, merujuk kepada Peraturan Menteri PDTT No 6 Tahun 2020 yang merevisi Permendes No 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. Aturan ini terkait BLT dana desa, Padat Karya Dana Desa, dan desa tanggap Covid-19. Fachrul Razi juga menambahkan ada 3 tahap proses pencairan dana desa

Sementara itu, Azhari SE, MSi selaku Kepala Dinas PMG Aceh dalam paparan rapat menjabarkan selama ini dana desa yang sudah teranggarkan sudah mulai disalurkan di Aceh sejak bulan mei 2020 ini. Sedikit nya ada 16 kabupaten yang sudah menyalurkan tahap pertama.

“Dari jumlah 6.497 gampong, 5.660 sudah terbentuk gampong tanggap Covid-19 dan relawan desa lawan Covid-19 dan yang belum 837 gampong,” jelas Azhari.

Berkaitan dengan penyaluran BLT dari dana desa tahun 2020, Azhari memgatakan bahwa 117 gampong sudah melakukan APBDes perubahan tahun 2020 dan 5.889 gampong belum melakukan perubahan. Sehingga realisasi pengaluran BLT dari dana desa tahun 2020 sudah 66 gampong (3 Kabupaten/Kota) telah salurkan BLT sementara yang belum 6.431 gampong (20 Kabupaten/kota)

“Kemudian terkait tentang BLT Aceh saat ini masih menjadi kendala di lapangan, ada banyak perubahan peraturan yang dikeluarkan mulai dari Permendes No 6 tahun 2020 sehingga berdampak pada berubahnya Pergub dan Perwal tingkat daerah. Hal ini juga berdampak serius di tingkat daerah dalam mendata warga masyarakat yang berhak menerima bantuan ini,” jelas Azhari.

Menjawab dari persoalan tersebut, Razali selaku Sekretaris Dirjen Percepatan Pembangunan Desa di Kemendes mengungkapkan bahwa sebenarnya revisi aturan ini bukanlah untuk tujuan semena-mena oleh pusat namun adanya payung hukum di tingkat pusat yang harus kita ikuti bersama.

“Misalkan dari 14 syarat yang kita usulkan, ada temuan di lapangan ini mempersulit kinerja kepala desa tingkat daerah dan para relawan yang bertugas, sehingga kita sederhanakan syaratnya agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat segera terbantu,” jelas Razali.

Maka dari ini, pemerintah pusat merevisi atau tidak berlakunya syarat yang dimaksud tadi agar proses pencairan nya cepat dilakukan, seharusnya tahap pertama untuk bulan april, dan di bulan mei ini sudah semua disalurkan, tambah Razali

“Kita ketahui bersama Refocusing anggaran ini memang sudah dilakukan di setiap desa karena ini merupakan bencana non alam yang kita terima bersama dan wajib kita cegah secara berkala,” tambah Razali.

Hal lain juga terdapat dalam uraian pendapat Muksalmina selaku Ketua Apdepsi Aceh yang selama ini kerap memantau percepatan penyaluran dan melihat kendala terkait dana desa di tingkat Aceh.

“Kita ketahui bersama bahwa multitafsir regulasi (Aturan) sebagaimana yang dijelaskan bapak Azhari berdampak serius kepada daerah bahkan sampai ke tingkat desa sekalipun,” jelas Muksalmina.

Muksalmina menambahkan mulai dari verifikasi data hingga proses penyaluran yang menimbulkan banyak paradigma yang diterima oleh para geuchik dan relawan di lapangan. “Ini menjadi catatan penting bagi kita semuanya,” tegasnya.

Harapannya adanya payung hukum untuk kepala desa (Geuchik) dalam keadaan bencana Covid-19.

“Jangan hanya dihilangkan 14 syarat yang telah dituangkan dalam Permendes saja, kalau ini dibiarkan maka saya pastikan proses ini juga akan lambat sampai waktu tidak kita ketahui kapan akan disalurkan bantuan BLT ini. Kemudian realisasi yang kita lihat hari ini juga masih di angka bawah sekali, maka perlu kita tingkatkan dan kita kawal bersama untuk proses yang banyak penerima manfaat ini menunggu,” tambah Muksalmina.

Terakhir sesi Rapat virtual ini juga hadir Ismunazar yang merupakan inisiator Smart Gampong di Blang Matang Kuli Aceh utara, dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada senator dan jajaran lainnya dalam hal mengupdate dan mengawal isu desa hingga hari ini, paparnya.

Smart Gampong yang hadir di Blang Matang Kuli hari ini sangatlah membantu kita semua dalam mengentri data dan dalam hal penyaluran dana BLT. Semua kita lakukan dengan sangat mudah dan masyarakat juga sudah mendapatkannya dengan baik dan tidak ada kendala satu apapun, demikian Ismunazar. (Rls)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.