Dinsos Bireuen

Sejumlah Pengemis di Bireuen Terjaring Razia Dinas Sosial

ACEH SATU.COM | BIREUEN – Sembilan pengemis dan seorang remaja lagi pulas tidur ditengah median jalan jalur dua Medan-Banda Aceh di traffic light Simpang Empat Kota Bireuen, terjaring razia rutin digelar Dinas Sosial bersama Satpol PP dan WH, Jumat (18/09/2020) pagi. Untuk diberikan pembinaan selanjutnya pengemis dan pendampingnya dibawa petugas dengan mobil pikup Dinas Sosial … Read more

ACEH SATU.COM | BIREUEN – Sembilan pengemis dan seorang remaja lagi pulas tidur ditengah median jalan jalur dua Medan-Banda Aceh di traffic light Simpang Empat Kota Bireuen, terjaring razia rutin digelar Dinas Sosial bersama Satpol PP dan WH, Jumat (18/09/2020) pagi.

Untuk diberikan pembinaan selanjutnya pengemis dan pendampingnya dibawa petugas dengan mobil pikup Dinas Sosial dan Satpol PP ke kantor Dinas Sosial yang berada di Desa Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa.

Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi SE MM didampingi Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Faisal Kamal S.Sos, saat dikonfirmasi ACEHSATU.COM mengatakan, saat diamankan mereka meminta-minta dilokasi terlarang di Simpang Empat dan jalan protokol Kota Bireuen, satu remaja lagi tidur dilokasi.

“Pengemis kita amankan enam orang dari Aceh Utara dan lainnya dari Bireuen, usai mendapat bimbingan dan diharapkan agar tidak lagi mengemis di Simpang Empat, selanjutnya mereka dipulangkan,” jelas Faisal Kamal.

Ditambahkan juga ada tiga pengemis dari Bireuen sebelumnya telah diberi bantuan pemberdayaan ekonomi Dinsos Bireuen, masih diamankan lagi mengemis seperti Zakaria 70 asal Kecamatan Jangka telah diberi bantuan ternak ayam 60 ekor.

Begitu juga Saidan 42, asal Kecamatan Kutablang dan Yusleni 30 asal Simpang Mamplam Bireuen, sudah diberi bantuan masing-masing tiga kambing, jelasnya dan warga bersangkutan ditanyai media ini.

Kadinsos Bireuen, Mulyadi SE MM ditanya lebih lanjut Aceh Satu.Com usai memberi arahan bagi pengemis itu, berharap agar pengemis itu supaya tidak mengemis lagi di Simpang Empat Kota Bireuen, karena dapat menganggu kelancaran lalulintas.

Selain itu juga dilokasi tersebut dilarang untuk mengemis, bagi enam orang dari Aceh Utara selanjutnya dipulangkan dan diingatkan tidak lagi datang mengemis, dan jika mengemis tidak lagi di Bireuen, imbuhnya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.