Sejumlah Catatan Penyebab Butir MoU Helsinki Sulit Terealisasi

Penyebab Butir MoU Helsinki Sulit Teralisasi

Sejumlah Catatan Penyebab Butir MoU Helsinki Sulit Terealisasi

Oleh: Yusmadi Yusuf

ACEHSATUCOM – MoU Helsinki adalah sebuah kesepakatan politik yang lahir dari proses dialog yang panjang dan rumit. Hanya secuil saja dari banyak butir-butir kesepakatan itu

ACEHSATUCOMMoU Helsinki adalah sebuah kesepakatan politik yang lahir dari proses dialog yang panjang dan rumit.

Hanya secuil saja dari banyak butir-butir kesepakatan itu yang sudah terealisasi hingga hari ini.

Hingga Minggu, 15 Agustus 2021 hari ini, bertepatan dengan 16 tahun penandatanganan kesepakatan Helsinki ini, ada sejumlah masalah politik yang belum ada titik temu antara Aceh dan Jakarta.

Redaksi ACEHSATU.com menurunkan laporan berupa catatan masalah melatarbelakangi lambannya implementasi MoU Helsinki dari analisis kacamata seorang akademisi.

Penyebab Butir MoU Helsinki Sulit Teralisasi
Alfian SHI MA. Dok HO/ACEHSATU.com

Berikut rangkuman wawancara dengan akademisi Fakultas Ilmu Politik dan Sosial Universitas Malikussaleh, Alfian SHI MA, pada Minggu (15/8/2021).

Berikut laporannya

Apa masalah sebenarnya lambannya realisasi butir-butir MoU Helsinki?

Ada banyak faktor yang melatarbelakangi hal itu. Salah satunya saya melihat hambatannya bukan saja terjadi di tingkat Pemerintah Pusat, tapi juga di Perangkat Daerah (Eksekutif dan Legislatif).

Eksekutif dan legislatif terjadi benturan kepentingan di antara mereka. Ini jadi salah satu faktor lambannya implementasi MoU Helsinki, karena gesekan yang terjadi di dalam pemerintahan.

Selain itu, apa yang anda lihat?

Nah, yang kedua itu kesepakatan politik itu sangat dipengaruhi oleh perubahan kepemimpinan di tingkat nasional. Apalagi Jakarta pasca periode SBY, ada perubahan paradigma politik terhadap Aceh.

Itu sudah lazim terjadi bahwa setiap ada perubahan kepemimpinan di tingkat nasional juga akan berdampak kepada kesepakatan dan proses politik terhadap Aceh. Kita bisa lihat mulai dari masa setelah kemerdekaan, DI TII,dan GAM. Tiga momentum ini jadi tolok ukur realisasi janji-janji politik Jakarta. Jadi kasusnya sama, setiap pergantian pimpinan di tingkat nasional hal itu selalu saja terjadi.

Bagaimana Anda melihat peran Parlok?

Sebenarnya, Parlok itu memliki peran strategis dalam merealisasikan implementasi MoU Helsinki. Namun ternyata Parlok juga tidak memiliki pengaruh besar dari segi bargaining politik karena kurang bersatunya parlok di parlemen.

Padahal, di dalam salah satu poin MoU Helsinki disebutkan, bahwa setiap keputusan dari Pemerintah Pusat harus berkoordinasi dengan lembaga lesgislatif Aceh (DPR Aceh). Ini kan tidak terjadi (ada). Kalo pun ada hanya sangat sedikit, tidak sampai 100 persen.

Bagaimana dengan upaya PA membangun koalisi?

Iya, PA sendiri pun baru ada bahasa koalisi ketika masuk tahun ketiga perdamaian. Baru tahun-tahun ini PA berinisiatif membangun koalisi dengan semua parlok. Walaupun sebelumnya ada KAB (Koalisi Aceh Bermartabat) dengan parnas di DPRA. Tapi kekuatan untuk melobi ke nasional juga nyaris gak muncul.

Bagaimana peran Elit Aceh lainnya?

Elit Aceh baik di legislatif dan eksekutif terkesan kurang melibatkan intelektual di kampus yang memahami persoalan akar konflik dan sekaligus mau bekerja untuk membangun Aceh.

Mau dalam artian mau berbuat, dan mau menerima resiko. Orang-orang seperti ini kurang dilibatkan dalam kancah implementasi MoU. Sehingga terkesan MoU jalan di tempat. Kemudian juga, pelibatan aktivis yang pernah terlibat dalam konflik Aceh, hari ini mereka ada di akademisi, organ-organ sosial lainnya. Bukan mereka tidak mau, tapi mereka sama sekali tidak diberikan peran dan kesempatan. Ini sejumlah persoalan yang menjadi alasan pesimisme kita terkait implementasi butir-butir MoU Helsinki. Dan hal yang paling fatal adalah pecahnya pandangan politik oleh bekas Juru Runding GAM yang terlibat dalam perpolitikan praktis di Aceh.

Bagaimana solusinya menurut Anda?

Solusinya jelas sekali. Kebalikan dari sejumlah fakta yang saya sampaikan di atas. Ini kekurangan yang sudah terjadi selama 16 tahun ini. Ini harus diperbaiki oleh semua instrumen, dan melibatkan seluruh stakeholder, yang bisa mempengaruhi kebijakan, seperti peran ulama dan intelektual. Sekali lagi, harus dilibatkan orang-orang yang memang mau bekerja dan bebas kepentingan politik praktis. (*)