https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

6 Tahun Aceh Damai
Penandatangan MoU Helsinki tahun 2005. Foto Dok. Crisis Management Initiative.

ACEHSATU.COMHari ini Minggu, 15 Agustus 2021 tepat peristiwa sejarah besar terjadi 16 tahun silam, pada 15 Agustus 2005.

Kala itu, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani perjanjian damai dengan Pemerintah RI melalui jalur perundingan di Helsinki, Finlandia.

Di Banda Aceh, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Alwi Shihab, saat itu hadir menemani masyarakat Aceh menyaksikan bersama detik-detik penandatanganan kesepakatan damai Helsinki di halaman Masjid Raya Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Sorak kegembiraan memuncak dari semua wajah yang hadir. Semua optimis, damai dan kesejahteraan akan  ada di depan mata.

***

Jauh sebelum momen keceriaan itu.

Proses perundingan Helsinki berjalan alot.

Beberapa kali menemui jalan buntu.

Akhirnya kesepakatan Helsinki tercapai melalui perundingan yang berlangsung lima putaran.

Hal itu dimulai pada 27 Januari 2005 dan berakhir pada 15 Agustus 2005.

Putaran pertama berlangsung dari 27 hingga 29 Januari 2005.

Putaran kedua dari 21 Februari 2005 hingga 23 Februari 2005, putaran ketiga dari 12  April 2005 hingga 14 April 2005.

6 Tahun Aceh Damai
Penandatangan MoU Helsinki tahun 2005. Foto Dok. Crisis Management Initiative.

Putaran keempat dari 26 Mei 2005 hingga 31 Mei 2005. Putaran kelima dari 12 Juli 2005 hingga 17 Juli 2005 dan penandatanganan kesepakatan pada 15 Agustus 2005.

Delegasi Indonesia pada perundingan tersebut terdiri dari Hamid Awaluddin, Sofyan A. Djalil, Farid Husain, Usman Basyah dan I Gusti Wesaka Pudja.

Sedangkan tim perunding GAM terdiri dari Malik Mahmud, Zaini Abdullah, M Nur Djuli, Nurdin Abdul Rahman dan Bachtiar Abdullah.

Sementara fasilitator perundingan adalah Martti Ahtisaari, Mantan Presiden Finlandia yang juga Ketua Dewan Direktur Crisis Managemet Initiative.

***

Kesepakatan Helsinki akhirnya mengakhiri konflik 30 tahun antara pemerintah RI dengan GAM dan puncaknya status Darurat Militer tahun 2003.

Diperkirakan 2.000 orang terbunuh sejak Mei 2003. Sebagian besar korban adalah warga sipil.

Pada 27 Februari 2005, pihak GAM dan pemerintah RI memulai tahap perundingan di Vantaa, Finlandia.

Pada 17 Juli 2005, setelah perundingan selama 25 hari, tim perunding Indonesia berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM di Vantaa, Helsinki, Finlandia.

Penandatanganan nota kesepakatan damai yang dilangsungkan pada 15 Agustus 2005.

Proses perdamaian selanjutnya dipantau oleh sebuah tim yang bernama Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan lima negara ASEAN dan beberapa negara yang tergabung dalam Uni Eropa.

Di antara poin pentingnya adalah bahwa pemerintah Indonesia akan turut memfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM, dan reparasi bagi korban konflik.

Meski perdamaian tersebut berjalan baik, sejatinya sampai sekarang masih menyisakan persoalan yang belum menemukan jalan keluar.

Tidak seperti 16 tahun lalu, hari ini tidak ada lagi sorak riang seperti yang terjadi di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh –ketika masyarakat Aceh menyaksikan momen sejarah penting berakhirnya era perang.

Suara-suara sumbang dan sikap pesimisme menghiasi laman media sosial. Komitmen politik Jakarta pun kembali dipertanyakan.

Semoga Aceh tetap menuntut keadilan secara damai. Dan perang bukan lagi jadi pilihan. (*)