Satpol PP Aceh Tamiang Tertibkan Rentenir Berkedok Koperasi
ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Satpol PP Aceh Tamiang mulai melakukan penertiban dan pendataan bank keliling alias rentenir berkedok koperasi simpan pinjam yang selama ini keluar masuk kampung memberikan pinjaman kepada warga yang membutuhkan pinjaman.
“Yang sudah kita data dan kita panggil tiga koperasi di Kecamatan Karang Baru namun masih banyak lagi laporan warga yang mengungkapkan keberadaan renternir berkedok koperasi ini,” ujar Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, Asmai melalui Kabid PPUD, Mustafa Kamal kepada acehsatu.com, Kamis (18/6/2020).
Pendataan dan penertiban koperasi berkedok renternir ini berdasarkan keluhan warga karena praktik bank keliling berkedok koperasi ini leluasa beroperasi di Aceh Tamiang dan semakin meresahkan warga.
“Berdasarkan keluhan warga, kita telusuri keberadaan koperasi berkedok rentenir ini setiap hari menjalankan bisnisnya masuk kampung mencari pelanggan, warga yang terjepit ekonomi dan membutuhkan uang, ” ujar Mustafa.
Dari penelusuran pihaknya, semua koperasi tersebut tidak memiliki izin beroperasi di Aceh Tamiang dan rata – rata pemiliknya warga Sumatera Utara. (*)