ACEHSATU.COM | BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berencana mensiagakan personil Satpol PP guna menertibkan hewan ternak yang masuk ke areal perkantoran pemkab setempat.
Upaya ini sekaligus sebagai peringatan kepada para pemilik hewan ternak yang sengaja melepasliarkan sehingga mengganggu ketertiban warga.
“Perlu adanya penegasan dari Satpol PP, dan jika perlu lakukan pengawasan serta penangkapan untuk menertibkan hewan ternak yang dibiarkan pemiliknya berkeliaran,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Rasidin Porang di ruang kerjanya di Blangkejeren seperti dikutip acehsatu.com dari Antara, Selasa (18/1/2022).
Dalam hal ini, Rasidin merasa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut, karena dapat meresahkan dan mengancam nyawa warga terutama kepada pengguna jalan yang melintas di malam hari.
Rasidin menyebut, hewan ternak juga sudah merambah ke Pajak Terpadu yang membuat kondisi pusat perbelanjaan sayur mayur itu semakin jorok akibat kotoran ternak.
Dia juga mengatakan, terkadang hewan ternak juga menjadi ancaman bagi pedagang sayur yang sering barang dagangan mereka dilahap.
Zona Penertiban

Terkait hal itu, Kasatpol PP Gayo Lues, Sabri mengatakan perlu ditetapkan zona penertiban hewan ternak warga, dan adanya kandang karantina hasil tangkapan ternak yang dilepasliar tersebut.
Namun tanpa menunggu adanya zona dan kandang dimaksud, Sabri mengaku dalam waktu dekat akan menertibkan hewan ternak warga yang dilepas liarkan itu. Seraya memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. (*)