SADIS! Wanita Deli Serdang Ini Tewas Setelah Diperkosa, Jasadnya Dimutilasi, Pelakunya Napi Asmilasi

Kasus pembunuhan sadis terjadi di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

– Michael menjemput E untuk menuju rumah Jeffry di Jalan Duku nomor 40, Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

– Sesampainya di rumah, Jeffry mengajak korban ke kamar mandi untuk berhubungan badan, namun ditolak. Jeffry membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan lalu memperkosanya.

– Jeffry mengambil pisau lalu membunuh E.

– Jeffry memberi tahu Michael kalau dirinya membunuh E dan meminta Michael membeli bensin.

– Michael membeli dua botol bensin lalu menyerahkannya ke Jeffry. Jeffry membakar jasad E.

– Michael menghubungi ibu Jeffry, TS, yang kemudian datang ke lokasi.

– Jeffry dan TS mengangkat korban dari kamar mandi ke ruang tengah. Jeffry kemudian memutilasi tubuh korban.

– TS membawakan kardus dan lakban serta membantu Jeffry memasukkan mayat korban ke kardus.

– TS kemudian menghubungi ibu Michael untuk datang ke lokasi. Selain itu, I yang merupakan paman Michael juga datang ke TKP. Jeffry kemudian mengatakan Michael adalah pelaku pembunuhan itu.

– Jeffry sempat keluar rumah membeli lakban untuk membalut kardus berisi mayat.

– Jeffry kemudian memesan taksi online ke Lubuk Pakam untuk membuang mayat. Namun kardus sobek dan darah berceceran, sehingga rencana membuang mayat itu batal. Jeffry disebut tetap membayar taksi online yang sudah keburu tiba di rumahnya.

– TS kemudian membersihkan sisa darah di ruang tengah rumah itu.

– Michael diintimidasi oleh TS, Jeffry dan ibunya sendiri untuk mengaku kalau dirinya yang membunuh E. Michael kemudian menulis pernyataan di atas kertas dan meminum obat nyamuk agar semua pihak percaya kalau peristiwa itu dilakukannya sendiri.

Pukul 17.00 WIB

– Ibu Michael dan pamannya pergi ke rumah orang tua korban untuk memberi tahu kejadian tersebut.

Pukul 19.00 WIB

– Polisi tiba di lokasi dan mengamankan korban, barang bukti serta para pihak yang diduga terlibat. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.