ACEHSATU.COM | LHOKSEUMAWE – Saat Sahur, Warga Gerebek Sebuah Rumah, Kedapatan Pasok Wanita Non Muhrim
Warga Kompleks Perumahan Bukit Panggoi Indah, Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, sekira pukul 04.15 Wib atau saat waktu sahur, menggerebek sebuah rumah di Gampong setempat, karena dicurigai memasok wanita non Muhrim ke dalamnya.
Warga mendapati pasangan tanpa ikatan nikah didalamnya diduga melakukan perbuatan mesum.
Informasi dihimpun, pasangan tersebut yakni pria berinisial MI (27) warga Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, sementara pasangan wanitanya inisial SZ (18) warga Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti.
Selanjutnya, warga menyerahkan pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Menurut warga, MI sudah berulang kali melakukan perbuatan yang sama. Dimana sebelumnya warga pernah menggerebek rumah yang bersangkutan karena ketaguan memasukan wanita ke dalam rumah
Sementara, Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli mengatakan pihaknya sudah mengamankan kedua terduga mesum yang diserahkan oleh warga Desa Panggoi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lanjutnya, saat ini keduanya masih menjalani tahap pemeriksaan, jika hasil pemeriksaan dinyatakan terbukti bersalah maka akan dikenakan Qanun Jinayat, pungkasnya