ACEHSATU.COM | LHOKSUKON – Sebuah Rumah milik Ti Azwah di Gampong Blang Kecamatan Syamtalira Aron musnah terbakar pada rabu siang (12/4/2023) akibat musibah tersebut nenek berusia 80 tahun itu kini kehilangan tempat tinggal.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Suherman menyampaikan peristiwa kebakaran berawal saat korban membakar sampah.
“Jarak sampah yang dibakar kira-kira sejauh lima meter dari dinding rumah, karena hembusan angin api menjalar ke dinding rumah yang dibangun dari kayu dan membuat rumah hangus terbakar,” ujar Iptu Suherman.
Ia menerangkan, rumah yang terbakar sebelumnya ditempati seorang diri oleh korban, akibat musibah itu seluruh rumah dan isinya kini rata dengan tanah.
“Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta,” pungkasnya.