RSUD dr Mochtar Hasbi tak kunjung difungsikan Ini Kata Ketua Yara Aceh Utara

RSUD dr Mochtar Hasbi Tak Kunjung Difungsikan Ini Kata Ketua Yara Aceh Utara

ACEHSATU.COM | Lhoksukon – RSUD dr Mochtar Hasbi tak kunjung difungsikan Ini Kata Ketua Yara Aceh Utara. Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Pratama Kabupaten Aceh Utara, yang kini telah diubah nomenklatur namanya menjadi RSUD dr. Mochtar Hasbi dikabarkan telah lama rampung namun hingga saat ini belum juga kunjung difungsikan pelayanan nya. Penelusuran … Read more

ACEHSATU.COM | Lhoksukon – RSUD dr Mochtar Hasbi tak kunjung difungsikan Ini Kata Ketua Yara Aceh Utara.

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Pratama Kabupaten Aceh Utara, yang kini telah diubah nomenklatur namanya menjadi RSUD dr. Mochtar Hasbi

dikabarkan telah lama rampung namun hingga saat ini belum juga kunjung difungsikan pelayanan nya.

Penelusuran sejumlah wartawan bersama dengan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Utara kelokasi pada Rabu (15/06/2021) terlihat sejumlah titik bangunan yang belum difungsikan itu telah mengalami keretakan.

Serta Platfoam yang terpasang telah mengalami kerusakan pada satu titik dekat dengan ruang Direktur Rumah sakit tersebut di Gampong Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.

Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar PB, dilokasi kepada Wartawan menyampaikan keprihatinan dirinya melihat kondisi bangunan Rumah sakit yang belum diresmikan namun kondisinya telah mengalami keretakan pada sejumlah titik.

Pihaknya mendesak kepada pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dapat segera memfungsikan bangunan yang telah memakan banyak anggaran itu, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur khususnya.

“Kita telah mendapat masukan dari masyarakat, bahwa manfaat dari kehadiran Rumah sakit dr Mochtar Hasbi bagi masyarakat Aceh Utara di wilayah tenggah dan timur sanggat besar, terutama lokasinya yang sangat dekat untuk diakses,” kata Iskandar Kepada Wartawan.

Sementara dari segi kondisi fisik bangunan yang telah mengalami kerusakan pada beberapa titik pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk dapat melakukan pendalaman terkait struktur bangunan dan specifikasi bangunan.

Tambah Kepala YARA, jika ada indikasi permainan maupun perubahan spscifikasi bangunan yang dilakukan sepihak hingga ada potensi tindak pidana Korupsi pihaknya meminta Kejaksaan untuk serius melakukan pendalaman Hukum,

“Jika terbukti adanya permainan, sikat mereka secara Hukum,” harap Ketua YARA Aceh Utara Iskandar.

Sementara itu Agus selaku kasubag tata usaha menjelaskan kepada sejumlah wartawan bahwa pihaknya saat sedang melakukan persiapan untuk bisa melakukan pelayanan.

“Kita lagi menunggu jadwal dari pihak Pemkab kapan ada waktu untuk peresmian nya”, Ucap Agus.

Lanjutnya selama ini kami tengah melakukan persiapan ijin dan juga kelengkapan administrasi lainnya , dan juga kami lagi berupaya agar akreditasi menjadi lebih baik.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.