https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ilustrasi pengangguran

ACEHSATU.COM | Simeulue – Sebanyak 2.725 orang warga Kabupaten Simeulue tidak memiliki pekerjaan alias menganggur, sebagian besar dari mereka merupakan usia yang masih produktif berkisar 18 hingga 35 tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Simeulue Kasirman mengatakan pengangguran usia produktif tersebut merupakan lulusan dari sekolah menengah atas (SMA) maupun sarjana di Simeulue, Selasa, (20/09/2022).

“Angka yang kita sebut diatas merupakan angka tahun 2021, sedangkan 2022 ini masih dalam proses pendataan. Pengangguran di Simeulue ini paling banyak berada di usia 18 hingga 35 tahun atau usia sangat produktif untuk bekerja,” kata Kasirman.

Menurut Kasirman, angka pengangguran di Simeulue pada 2020 sebanyak 2.535 orang. Itu artinya angka pengangguran di Simeulue pada 2021 ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Kasirman merincikan total sumber daya manusia (SDM) usia produktif pada 2021 sebanyak 67.023 orang dan yang terserap di dunia kerja sebanyak 44.964 orang. 

“Dengan angka pengangguran itu, kami berharap kepada pelaku usaha dalam daerah maupun dari luar daerah yang beroperasi di Simeulue, untuk memberdayakan SDM dalam daerah, sehingga terserap pengangguran yang berusia produktif tersebut,” ujar Kasirman.

Kasirman juga mengharapkan mereka yang belum bekerja tersebut tidak terlalu berharap lapangan kerja di lingkungan pemerintahan, tetapi dapat menciptakan dunia usaha sendiri sesuai dengan kemampuan ilmu dimiliki.

“Kami berharap pada usia produktif ini bisa membuka lapangan pekerjaan, sehingga pengangguran di Simeulue ini bisa berkurang,” pungkas Kasirman.