Respon Pencairan Uang Saku Tunanetra dan Pulangkan Ratusan Warga Aceh di Luar Negeri, Kepala Dinsos Aceh Diapresiasi

Apresisasi disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin didampingi dua asistennya saat mengantarkan sertifikat kepada Alhudri yang telah menjadi narasumber pada diskusi daring Ombudsman RI Perwakilan Aceh

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Drs Alhudri MM memperoleh apresiasi penuh dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas respon dan tindak lanjut terhadap temuan pada Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong Aceh Besar.

Kepala Dinsos Aceh juga diapresiasi terkait pemulangan ratusan warga Aceh di luar negeri.

Apresisasi disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin didampingi dua asistennya saat mengantarkan sertifikat kepada Alhudri yang telah menjadi narasumber pada diskusi daring Ombudsman RI Perwakilan Aceh dengan tema “Distribusi Bansos dan BLT di Provinsi Aceh.

“Selain piagam penghargaan, kita juga memberikan apresiasi bahwa terkait hasil sidak kami terhadap panti netra sudah ditindak lanjuti,” ujar Taqwaddin di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Aceh, Selasa (30/6/2020).

Sebelumnya tim Ombudsman melakukan pemantauan ke UPTD RSBM mendapatkan bahwa anak-anak disabilitas netra binaan Dinas Sosial Aceh yang sejak 6 bulan terakhir tertunda pencairan uang saku.

Namun atas arah Kepala Dinos Aceh, saat ini pencairan telah selesai dilaksanakan.

Kemudian, Ombudsman juga mendapat ingformasi terkait pemulangan warga Aceh ada di luar negeri.

“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa ada sekitar 344 orang yang sudah dipulangkan dan dalam proses pemulangan sebanyak 52 orang,” kata Kepala Ombudsman.

Informasi kepulangan warga Aceh yang sebelumnya berada di luar negeri ini sengaja tidak disampaikan secara terbukan mengingat statusnya di Malaysia berstatus pekerja ilegal atau tidak resmi.

Sehingga proses pemulangannya juga membutuhkan jalur khusus, dan tidak dilakukan secara terang-terangan melainkan secara diam-diam. Kendati demikian, pemulangan warga Aceh itu tetap menjaga hubungan baik bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

“Dan ini menurut Informasi Pak Alhudri kita menggunakan mekanisme Kementrian Luar Negeri melalui Dirjen Perlindungan Warga Indonesia di Luar Negeri,” kata Taqwaddin. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.