ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Repdem polisikan Seorang Pria di Banda Aceh akibat Sebut PDIP Partai PKI.
Seorang pria di Banda Aceh berinisial DM (45) dilaporkan ke Polda Aceh karena dituding menyamakan PDIP dengan PKI oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh.
“DM melalui WhatsApp menulis bahasa PDIP itu partai PKI,” kata Ketua Repdem Aceh Nazaruddin saat dimintai konfirmasi seperti dilansir dari detikSumut, Jumat (24/6/2022).
Nazaruddin melaporkan DM ke SPKT Polda Aceh pada Sabtu (18/6). Dia enggan menjelaskan lebih lanjut dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, dalam laporan itu, Nazar ikut melampirkan bukti tangkapan layar percakapan antara saksi dengan DM.
Dalam percakapan itu, DM diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap PDIP.
“Ada laporan yang masuk ke SPKT Polda Aceh terkait pencemaran nama baik PDIP. Terlapornya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin nanti,” jelas Winardy, Kamis (23/6).
Menurut Winardy, penyidik akan memanggil terlapor untuk dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya. Polisi masih mendalami kasus tersebut.