Rektor USK

Rektor USK Surati PDAM Tirta Daroy Putuskan Aliran Air 8 Rumah Dosen, tapi Ini yang Terjadi

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Rektor Universitas Syiah Kuala menyurati Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TirtaDaroyagarmemutuskan suplai aliranair terhadap 8 rumah dinas dosen di Dusun Timur, Kopelma Darussalam, Banda Aceh. Eksekusi kebijakan pemutusan aliran air PDAM itu dilakukan petugas pada Selasa (26/10/2021). Informasi dihimpun ACEHSATU.com, pada Sabtu (23/10/2021), saat petugas mendatangi rumah yang masih berpenghuni … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Rektor Universitas Syiah Kuala menyurati Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TirtaDaroyagarmemutuskan suplai aliranair terhadap 8 rumah dinas dosen di Dusun Timur, Kopelma Darussalam, Banda Aceh.

Eksekusi kebijakan pemutusan aliran air PDAM itu dilakukan petugas pada Selasa (26/10/2021).

Informasi dihimpun ACEHSATU.com, pada Sabtu (23/10/2021), saat petugas mendatangi rumah yang masih berpenghuni itu urung dilakukan pemutusan.

Pasalnya, petugas PDAM Tirta Daroy tidak berani memutuskan suplai air karena menyimpulkan penghuni rumah masih ada dan tidak ada tunggakan.

Sebelum ya muncul informasi yang sangat meresahkan warga Dusun Timur Kopelma Darusalam terkait surat perintah pemotongan PDAM dan listrik oleh masing-masing perusahaan.

“Semua itu merupakan usulan dari Rektor USK,” ungkap Ketua Forum Warga Kopelma Darussalam, Dr Otto Syamsuddin Ishak kepada ACEHSATU.com. Sabtu (30/10/2021).

Otto mengatakan, ironis sekali berdasarkan keluhan warga petugas PDAM mendatangi delapan rumah warga untuk memutuskan aliran air.

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak petugas PDAM, sedangkan rumah tersebut masih ada orangnya dan membayar rekening PDAM.

"Kami menilai ini bentuk teror terhadap warga Kopelma, dan juga aliran listrik juga datang petugas untuk memotong, namun mendapat perlawan makanya diurungkan," jelasnya.

Kabarnya, pihak Rektorat Universitas Syiah Kuala (USK) juga akan menggusur delapan rumah warga dengan memagari di sekeliling dengan seng.

Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Daroy T Novizal Aiyub yang dikonfirmasi membenarkan kebijakan pemutusan aliran air PDAM ke 8 rumah dosen tersebut.

“Itu permintaan dari USK, karena akan dibangun kembali,” katanya.

Namun saat ditanyakan apakah melalui surat resmi pihak rektorat.

“Benar diputuskan tapi atas permintaan pemiliknya,” kata T Novizal Aiyub singkat.

Sementara itu, Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng yang dikonfirmasi ACEHSATU.com belum menjawab.

Redaksi sudah mengupayakan konfirmasi ke Rektor USK, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari rektor.

Spanduk “Rektor Melawan Hukum”

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.