Berita Lainnya

Hukum

Politik

Bustami Hamzah
Bustami Hamzah. Dok.Istimewa
Bustami menjadi salah satu Bakal Calon Gubernur Aceh periode 2024-2029 yang diusung oleh empat partai politik (parpol) nasional, yaitu Partai NasDem, PAN, Partai Golkar, dan Gelora, Partai Gabthat, PDA dan PAS.

BUSTAMI Hamzah sosok sangat populer di kalangan pejabat Pemerintah Aceh. Karir pria yang kerap disapa Om Bus dalam ranah birokrasi Pemerintah Aceh memang terbilang panjang.

Sederet jabatan eselon II sudah pernah disandang. Puncaknya Bustami menjabat Penjabat Gubernur Aceh selama beberapa bulan sebelum ia mundur karena ikut kontestasi Pilkada 2024.

Kini, Bustami menjadi salah satu Bakal Calon Gubernur Aceh periode 2024-2029 yang diusung oleh empat partai politik (parpol) nasional, yaitu Partai NasDem, PAN, Partai Golkar, dan Gelora, Partai Gabthat, PDA dan PAS.

Saat menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Bustami sempat diterpa isu tak sedap saat menjadi orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Aceh. Ia melakukan aksi gerak cepat membersihkan kabinetnya dari orang Achmad Marzuki.

Padahal sebelumnya, pengangkatan Bustami sebagai Sekda Aceh kala itu disebut-sebut tak lepas dari andil Ahmad Marzuki.

Kebijakan kontroversial yang paling heboh memecat Muhammad Adam, dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh saat menjalankan ibadah haji.

Alasan pemecatan Muhammad Adam disebut karena berkinerja buruk. Apalagi Aceh sedang membangun sejumlah venue untuk persiapan PON 2024.

Padahal sebelumnya Muhammad Adam diketahui telah mengajukan permohonan izin kepada pimpinan.

Sayangnya, izin yang diajukan Adam kepada Penjabat Gubernur Aceh saat itu, yakni Bustami Hamzah tak kunjung turun hingga hari H keberangkatan pada 4 Juni 2024.

Muhammad Adam dikenal sebagai orang Achmad Marzuki. Sejumlah sumber menyebutkan, pemecatan tersebut terkait dengan aksi bersih-bersih kabinet Bustami dari orang Achmad Marzuki.

Adam sendiri yang ditanyai ACEHSATU baru-baru ini, enggan mengomentari kasus pemecatannya kembali.

“Tidak usah ditulis lagi,” katanya singkat.

Tim ACEHSATU.com telah menghubungi mantan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah yang kini berstatus sebagai Calon Gubernur Aceh 2024. Konfirmasi dilakukan dalam dua kesempatan berbeda.

Pada kesempatan pertama, Senin (9/9/2024), ditanyakan kepada Bustami perihal pencopotan Muhammad Adam sebagai Kadis Perkim karena didasarkan pada pelaksanaan ibadah haji.

Bustami tak membantah. Dia hanya menjawab singkat. “Bapak yang terhormat, semua ada aturan dan mekanisme,” tulisnya via WhatsApp.

Bustami juga sempat melakukan panggilan suara dan mengutarakan beberapa hal yang tidak terkait dengan konteks pertanyaan yang diajukan.

Namun saat konfirmasi pada kesempatan kedua, Rabu (11/9/2024) Bustami justru merespon dengan nada meninggi.

“Nyan koen urusan kah (Itu bukan urusan kamu),” katanya dengan nada meninggi.

Sumber terpercaya di lingkungan Pemerintahan Aceh mengungkapkan, konflik tersebut berujung menumbuhkan blok-blok dalam tubuh pemerintahan Aceh. Muhammad Adam dianggap blok Ahmad Marzuki.

“Makanya setelah Pak Bus sukses menjadi Pj Gubernur Aceh, beberapa pejabat eselon 2 langsung digeser, termasuk Alhudri dan Pak Muhammad Adam sendiri,” ucap sumber tersebut kepada ACEHSATU.com, Senin (16/9/2024).

Sumber itu juga mengatakan, alasan pencopotan Muhammad Adam sendiri terkesan dipaksakan dan menyalahi ketentuan.

Sementara itu, sepekan lalu, Penjabat Sekda Aceh, Azwardi yang dihubungi ACEHSATU.com membantah jika pencopotan Muhammad Adam dari jabatannya sebagai Kadis Perkim didasarkan karena melaksanakan ibadah haji.

“Bukan karena berhaji. Dan lebih detail berkenan menghubungi Kepala BKA,” ujarnya. Klarifikasi Azwardi itu disampaikan melalui pesan Whatsapp.

Sedangkan Kepala BKA (Badan Kepegawaian Aceh), Abdul Qohar lebih memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, pesan dan panggilan suara yang dilayangkan berulang-ulang kepadanya tak juga memperoleh respon. ***