Realisasi Anggaran Belanja Aceh Lamban, Mau Ciptakan SILPA?

Minimnya realisasi budget Pemerintah Aceh yang hanya sebesar 23 persen hingga akhir semester I 2020 perlu mendapat perhatian serius penyelenggara pemerintahan.

Oleh:  Dr. Zainuddin, SE, M. Si.

ACEHSATU.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginformasikan bahwa dana pemerintah daerah masih stanby atau menganggur di bank sebesar Rp 170 T, dan lebih lanjut presiden menyatakan akan mengecek harian tentang realisasi budget, baik kementerian, pemerintah daerah mulai provinsi hingga kabupaten/kota.

Sikap Jokowi tersebut menandakan tingkat keseriusan seorang pemimpin untuk memastikan pergerakan ekonomi melalui kebijakan fiskal jangan sampai tersendat. Ini sebuah sikap yang tepat agar kebiasaan pemerintah daerah tidak membiarkan dananya menganggur di dalam brankas daerah terlalu lama.

Tentang kemampuan realisasi anggaran belanja pemerintah daerah secara keseluruhan hingga Juli 2020 (semester I) masih dibawah lima puluh persen, dan yang tertinggi realisasi berada di Provinsi DKI Jakarta sebesar 45 persen dan Provinsi Aceh berkisar pada 23 persen diurutan ke 27 dari 34 provinsi.

Tidak hanya lamban, Aceh juga termasuk sangat rendah dalam realisasi belanja modal hanya sebesar 8,9 persen dan presiden memberi catatan khusus kepada daerah yang realisasi belanja modal sangat rendah dengan kata “hati-hati”.

Terhadap pernyataan orang nomor satu di republik ini tentang “hati-hati” harus dicermati bahwa ada elemen dalam sistem pemerintahan yang tidak bergerak sebagaimana mestinya atau dengan kata lain birokrasi kurang berperan dalam menjalankan roda perekonomian di daerahnya masing-masing sehingga daya serap budget agak lamban dan bahkan bisa jadi tidak terserap hingga akhir tahun.

Minimnya realisasi budget Pemerintah Aceh yang hanya sebesar 23 persen hingga akhir semester I 2020 perlu mendapat perhatian serius penyelenggara pemerintahan.

Semestinya diakhir-akhir semester I tahun 2020 harus sudah terealisasi sebesar 50 persen agar pada akhir semester II tahun ini semua budget terealisasi terutama terhadap belanja modal agar dapat berdampak pada roda perekonomian itu sendiri.

Kita sebagai masyarakat tidak mengetahui hambatan apa yang dialami oleh Pemerintah Aceh sehingga mengakibatkan realisasi anggaran belanjanya tidak sesuai dengan target.

Kemudian banyak asumsi-asumsi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Diantara asumsi-asumsi masyarakat tentang lambannya realisasi budget Pemerintah Aceh adalah penyelenggara pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk merealisasikan anggaran  yang telah direncanakan.

Bila kita jauh melihat ke belakang, asumsi-asumsi masyarakat ada benarnya juga karena hampir setiap tahun realisasi budget Pemerintah Aceh tidak habis alias menghasilkan SILPA.

Sejatinya penyelenggara pemerintah harus bisa mengambil pelajaran dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dan memiliki catatan-catatan tentang hambatan itu sendiri agar tidak terulang dikemudian hari.

Asumsi berikutnya adalah tidak sinkron antar elemen-elemen penyelenggara pemerintah itu sendiri, sehingga terjadi tarik ulur dalam realisasi budget.

Terhadap hal ini kita sebagai masyarakat menyarankan agar penyelenggara pemerintahan menyadadri bahwa kekuasaan bukanlah warisan pribadi yang boleh seenaknya saja dalam bertindak, akan tetapi penyelenggara pemerintah itu merupakan amanah rakyat, dibiayai oleh rakyat jadi jangan berlaku seenaknya saja melainkan harus bentul-betul berorientasi pada capaian hasil yang optimal dalam realisasi budget demi roda perekonomian rakyat.

Maknanya tidak boleh ada perdebatan tentang keinginan pribadi melainkan harus serius pada rencana yang telah ditetapkan.

Memang masih ada waktu untuk percepatan realisasi budget tahun ini apabila penyelenggara Pemerintah Aceh memiliki keinginan dan kemampuan untuk itu agar diakhir tahun 2020 semua anggaran terealisasi demi rakyat Aceh terutama belanja modal.

Sebab belanja rutin menyangkut gaji dan lain-lain sudah pasti terealisasi.

Oleh karena itu, baik eksekutif maupun legislatif Aceh perlu mencatat pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu dan harus menjadi cambuk dalam merealisasikan target pembangunan yang telah direncanakan.

Jangan sampai akhir tahun 2020 ini anggaran belanja Pemeritah Aceh tidak terealisasi alias SILPA kembali, dan bila itu terjadi layak kiranya Aceh mendapat penghargaan SILPA tahunan. (*)

(Penulis Adalah Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Serambi Mekah (USM) Aceh))

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.