RCTI Udah Gak Oke?

Adalah Dara Nasution, yang mengumandangkan petisi penolakan atas apa yang dilakukan oleh RCTI dan Inews.
Logo RCTI. Net

ACEHSATU.COM — RCTI udah gak oke? Begitulah penggalan kalimat yang jadi judul pembuka pada petisi di change.org baru-baru ini.

Sebuah petisi penolakan dilakukan atas fenomena gugatan terhadap UU Penyiaran yang dilakukan dua platform broadcasting swasta terbesar di Indonesia.

Adalah Dara Nasution, yang mengumandangkan petisi penolakan atas apa yang dilakukan oleh RCTI dan Inews.

Pasalnya, dua platform televisi stasta terbesar ini menggugat dan mengajukan uji materi UU penyiaran ke Mahkamah Konstitusi agar siaran live di medsos hanya bisa dilakukan oleh lembaga atau perorangan yang punya badan usaha dan badan hukum.

“Teman-teman, kita terancam gak bisa lagi pakai fitur Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, Youtube Live dan konten,” tulis Dara Nasution dalam petisi yang sudah ditandatangani 22.252 orang hingga Kamis (3/9/2020).

Kekhawatiran Dara Nasutuin adalah jelas. Dia khawatir orang-orang biasa seperti dirinya tidak akan bisa live di medsos.

Menurut RCTI dan Inews, definisi penyiaran itu juga termasuk fitur media sosial seperti Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, Youtube Live.

“Tapi sesat banget nih pola pikir mereka. Kan beda banget media penyiaran yang pakai frekuensi publik sama media sosial,” ketus Dara.

Logo RCTI. Net

Berikut tulisan Dara Nasution seperti yang dikutip dari laman change.org:

Karena media yang memakai frekuensi publik itu jumlahnya emang terbatas, sehingga harus digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan publik. Sementara medsos kan nggak pakai frekuensi publik yang terbatas itu.

Kalau banyak orang beralih ke medsos dan nggak lagi nonton TV, jangan salahin medsosnya dong.

Harusnya mereka lebih introspeksi diri, apakah selama ini tayangan mereka udah bagus dan mendidik publik?

Orang lari ke medsos karena bosen siaran TV yang nggak ada peningkatan kualitas selama bertahun-tahun.

Kalau gugatan RCTI dan Inews itu dikabulkan MK, kita bisa dipenjara kalau upload Instagram Live! Serem nggak siaran aja disamain sama kriminal?

Nggak cuma fitur medsos seperti Instagram Live dan lainnya, Youtube dan Netflix pun juga kena imbas kalau gugatan RCTI dan Inews ini dikabulkan MK.

Oleh karena itu, dukung petisi ini agar Mahkamah Konstitusi menolak gugatan RCTI dan INews untuk membatasi publik menggunakan fitur live di media sosial.

Kalau yang bisa siaran dibatasi hanya yang punya izin penyiaran, akan berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi kreatif dan digital kita. Juga menghambat kebebasan berekspresi masyarakat. Belum lagi kita nanti dikatain cupu sama negara-negara lainnya kan.

Salam,

Dara Nasution