Imigran Rohingya

Rawan Jadi Korban Perdagangan Manusia, UNHCR Ingatkan Pengungsi Rohingya tidak Kabur

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Perwakilan Indonesia mengingatkan para pengungsi etnis Rohingya di Aceh agar tidak kabur dan melanjutkan perjalanan secara tidak resmi untuk mencegah potensi perdagangan manusia. Senior Communications Assistant UNHCR Indonesia Muhammad Yanuar Farhanditya, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pihaknya … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Perwakilan Indonesia mengingatkan para pengungsi etnis Rohingya di Aceh agar tidak kabur dan melanjutkan perjalanan secara tidak resmi untuk mencegah potensi perdagangan manusia.

Senior Communications Assistant UNHCR Indonesia Muhammad Yanuar Farhanditya, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak otoritas setempat untuk meningkatkan penjagaan keamanan di tempat penampungan pengungsi Rohingya untuk mencegah mereka kabur.

“Selain itu, kami juga memberikan edukasi tentang risiko perdagangan dan penyelundupan manusia kepada pengungsi apabila mereka melanjutkan perjalanan secara tidak resmi,” kata Yanuar.

Hal itu disampaikan Yanuar menanggapi 12 pengungsi etnis Rohingya yang kabur dari UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong beberapa waktu lalu, dan ditangkap aparat keamanan saat hendak berangkat ke Medan, Sumatera Utara.

“Sebanyak 12 pengungsi Rohingya yang kabur ini telah dikembalikan ke UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong,” katanya.

BACA: Hendak Kabur ke Medan, 12 Imigran Rohingya dan Seorang Agen Ditangkap di Lambaro

Menurut Yanuar, ketika pihaknya menerima laporan tentang adanya pengungsi Rohingya yang ditangkap pihak keamanan, maka pihaknya langsung berkoordinasi untuk memastikan bahwa hak asai manusia para pengungsi itu tetap dihormati.

“Kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa hak asasi manusia mereka dihormati dan mereka tetap memperoleh akses untuk perlindungan dan mencari suaka,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan selain pengungsi Rohingya, juga diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.

BACA: Hanya Ada Kartu UNHCR dan IOM, Sebanyak 21 Orang Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Daya Tanpa Paspor

“Petugas menangkap para pengungsi Rohingya di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan,” kata Fadhillah Aditya Pratama.

Para pengungsi Rohingya yang tertangkap tersebut yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain, dan Abdullah.

Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan dan sopir mobil penumpang berinisial NS, warga Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

“Mereka ditangkap oleh Unit Intelijen Kodam Iskandar Muda, kemudian diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Sumber: ANTARA

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.