ACEHSATU.COM | ACEH TIMUR – Ratusan massa yang terdiri dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan (ormas) mengepung Kantor Kajaksaan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur guna menyampaikan sejumlah tuntutan.
“Hari ini kami yang tergabung dalam Barisan Rakyat Peduli Keadilan (BRPK) Aceh Timur menuntut keadilan dengan seadil-adilnya yakni meminta Kajari Aceh Timur untuk mengusut tuntas sejumlah tuntutan kami,” kata Koordinator Lapangan, Haris disela-sela unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Idi, seperti dilansir Antara Rabu (16/9/2020).
Ia mengatakan tuntutan pertama yakni meminta untuk menghentikan bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (Lempana) asal Medan, Sumatera Utara di Hotel Royal Idi, Aceh Timur,
- Diduga Pengurus Parpol, KIP Aceh Utara Sidang PPK Matang Kuli
- Polda Aceh Ingatkan Masyarakat Tidak Sebar Hoaks Penculikan Anak
- BKSDA Turunkan Tim ke Aceh Selatan Untuk Tangani Gangguan Harimau
- 1,7 Juta Turis Kunjungi Aceh pada 2022
- Tiga Petani di Aceh Selatan Diserang Harimau, Dua Masih Kritis
“Bimtek ini tidak pantas diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 karena biaya kegiatan yang diikuti aparatur desa tersebut menghabiskan anggaran dengan keseluruhan sebesar Rp10 milyar. Oleh karenanya kami minta kegiatan tersebut dihentikan,” kata Haris.
Dikatakannya, tuntutan kedua yaitu meminta Bupati Aceh Timur untuk memecat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur dan usut dugaan keterlibatan pihak terkait dalam Bimtek.
Sedangkan tuntutan ke tiga yakni meminta umumkan rincian penggunaan dana COVID-19 sebesar Rp30,7 miliar. (*)