Putri Presiden Trump Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Pelantikan Trump
ACEHSATU.COM | INTERNATIONAL – Putri Presiden Trump diperiksa jaksa terkait korupsi dana pelantikan Trump, Ivanka menjadi salah satu yang sedang diselidiki terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana pelantikan presiden pada Januari 2017 lalu.
Jaksa Agung Washington DC menjadi pihak yang melakukan penyelidikan. Dalam kasus penyalahgunaan dana pelantikan ini, Trump Organization dan Komite Pelantikan Presiden diduga menyalahgunakan dana hingga lebih dari 1 juta dolar AS.
Menurut Jaksa Agung, terdapat penyalahgunaan dengan mereka membayar terlalu mahal penggunaan ruang acara di hotel yang digunakan Trump di Ibu Kota Washington saat pelantikan pada Januari 2017. Sejumlah saksi lainnya telah diperiksa selama beberapa pekan terakhir.
Salah satunya adalah ketua komite pelantikan Trump saat itu, Tom Barrack yang diperiksa pada 17 November lalu. Kantor Kejaksaan AS dilaporkan melihat catatan dari Barrack.
Tak hanya itu, pemeriksaan catatan dari ibu negara Melania Trump dan Rick Gates, mantan wakil ketua komite pelantikan Trump juga dilakukan. Dalam gugatan tersebut, Gates disebut setuju dengan manajemen hotel dan keluarga Trump untuk membayar hingga 175.000 dolar AS per hari untuk penggunaan ruang yang kemudian digunakan selama empat hari.
Perencana acara dari komite pelantikan Trump, Stephanie Winston Wolkoff diketahui menyarankan agar transaksi tersebut tidak dilakukan, dengan menyebut harga hingga dua kali lipat dari yang sebenarnya. Ia juga pernah mengirim email ke Gates dan Melania untuk mengungkapkan keprihatinan atas masalah itu.
Ivanka Trump, putri dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah ditanyai di bawah sumpah pada pekan ini terkait dugaan penyelewengan dana nonprofit untuk pelantikan Trump empat tahun lalu. Hal ini merupakan bagian dari gugatan hukum sipil yang diajukan ke pengadilan Washington DC.
Ivanka Ditanyai Jaksa Soal Dugaan Penyelewengan Dana Pelantikan Trump
Seperti dilansir Reuters, Kamis (3/12/2020), kantor Jaksa Agung District of Columbia, Karl Racine, mengungkapkan dalam dokumen pengadilan pada Selasa (1/12) waktu setempat bahwa Ivanka ditanyai di bawah sumpah pada hari yang sama atau Selasa (1/12).
Dalam gugatan hukum yang diajukan pada Januari 2020 ini, bisnis real estate Trump dan entitas lainnya dituduh telah menyalahgunakan dana nonprofit untuk memperkaya keluarga Trump.
Menurut gugatan itu, sebuah korporasi nonprofit bebas pajak yang disebut sebagai Komisi Pelantikan Presiden ke-58 berkoordinasi dengan keluarga Trump untuk membayar terlalu banyak bagi penggunaan ruang acara di Trump International Hotel di Washington DC.
Gugatan yang diajukan Racine ini menuduh bahwa dalam satu kasus, korporasi nonprofit membayar lebih dari US$ 300 ribu untuk menggelar resepsi pribadi di hotel milik Trump untuk tiga anak tertuanya -- Donald Trump Jr, Ivanka dan Eric -- saat malam pelantikan ayah mereka pada 20 Januari 2017.
"Undang-undang distrik mewajibkan lembaga nonprofit untuk menggunakan dana mereka untuk tujuan publik yang telah mereka umumkan, bukan untuk menguntungkan individu atau perusahaan swasta," sebut Racine dalam gugatan itu.
Gugatan hukum ini berupaya memulihkan dana US$ 1 juta yang diduga disalurkan langsung ke bisnis keluarga Trump.