ACEHSATU.COM | JAKARTA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memutuskan menghentikan operasi pabrik amonia di Aceh. Penghentian operasional ini telah dilakukan sejak dua pekan.
Anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) ini menghentikan pengoperasian pabrik amonia akibat kekurangan pasokan gas.
“Pabrik yang memproduksi amonia dan pupuk urea tersebut terpaksa dihentikan akibat tidak adanya pasokan bahan baku gas,” kata Direktur Operasi dan Produksi PIM Jaka Kirwanto di Lhokseumawe, Aceh, dilansir dari Antara, Jumat (11/3/2022).
Pabrik amonia PIM-1 tersebut baru saja kembali diaktifkan pada Sabtu 29 Januari 2022. Pabrik itu telah terhenti sejak 10 tahun akibat tidak adanya pasokan bahan baku dan kendala teknis di lapangan.
Jaka Kirwanto mengatakan pasokan gas yang diberikan sebelumnya hanya mampu menjalankan tes pengujian pabrik saja. Sementara alokasi gas yang dijanjikan pemerintah hingga saat ini belum datang.
Saat itu, kata Jaka, pasokan hanya mencukupi untuk reaktivasi pabrik PIM-2. Pasokan gas untuk pabrik PIM-2 disuplai dari perusahaan migas Medco melalui jaringan pipa.
“Pemerintah sudah mengalokasikan lima kargo gas per tahun untuk pengoperasian pabrik amonia PIM-1, namun saat ini ada beberapa kendala yang menyebabkan bahan baku gas tidak dialokasikan,” kata Jaka Kirwanto.
Jaka mengharapkan PIM bisa mendapatkan pasokan gas agar pabrik amonia PIM-1 dapat diaktifkan kembali, sehingga bisa memenuhi kebutuhan pupuk petani di Provinsi Aceh
“Pabrik PIM-1 dan PIM-2 memiliki kapasitas produksi yang sama yakni 570 ribu ton per tahun. Jika kedua pabrik ini dapat beroperasi maka kapasitas produksinya bisa mencapai dua kali lipat,” kata Jaka Kirwanto. (*)