Warga Bireuen Tak Pakai Masker

Puluhan Warga Bireuen Tak Pakai Masker Teken Surat Peringatan Operasi Yustisi

ACEHSATU.COM | BIREUEN – Puluhan warga Bireuen tak pakai masker menerima sanksi menandatangani surat peringatan sanggup menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya, warga pengguna jalan, diberikan sanksi membuat dan menandatangani surat peringatan sanggup menerapkan protokol kesehatan, saat terjaring operasi yustisi digelar Satpol PP dan WH dibackup Polisi dan TNI. Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya … Read more

ACEHSATU.COM | BIREUEN – Puluhan warga Bireuen tak pakai masker menerima sanksi menandatangani surat peringatan sanggup menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, warga pengguna jalan, diberikan sanksi membuat dan menandatangani surat peringatan sanggup menerapkan protokol kesehatan, saat terjaring operasi yustisi digelar Satpol PP dan WH dibackup Polisi dan TNI.

Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, sesuai Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2020, berlangsung persimpangan traffic light/lampu pengatur arus lalulintas depan pendopo Bupati, Senin (14/12/2020) pagi.

Warga Bireuen Tak Pakai Masker
Petugas gabungan lagi razia masker depan pendopo Bupati Bireuen, Senin (14/12/2020) pagi. (Foto : Rahmat Hidayat/ACEHSATU.COM).

Hal tersebut dikatakan ketua bidang penegakkan hukum dan pendisiplinan Satgas Covid-19 Bireuen, Chairullah Abed SE, melalui Komandan Operasi Yustisi, Usman Kelana, ditanyai Aceh Satu.Com, disela kegiatan dan lebih lanjut usai razia.

"Operasi Yustisi tadi ada 51 warga pengemudi dan penumpang mobil dan sepeda motor kita amankan karena tidak pakai masker dan diberi sanksi membuat surat pernyataan, termasuk 15 warga ada masker tetapi tidak dipakai," jelasnya.

Usman Kelana juga menambahkan, razia masker terus berlanjut ke lokasi lainnya yaitu ke objek wisata pantai Ujung Seuke Kecamatan Peudada, Selasa 15 Desember 2020, jelasnya dan berharap agar warga tetap memakai masker saat beraktivitas. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.