Presiden Jokowi Layak Tiga Periode?

Jika tidak ada aral melintang pesta demokrasi lima tahunan (Pilpres) akan berlangsung pada tahun 2024.

ACEHSATU.COM – Tidak lama lagi konstelasi politik nasional bakal berdenyut lebih keras dan kencang.

Pasalnya agenda perebutan kekuasaan sebagai RI 1 bakal digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai manifestasi demokrasi dan perintah konstitusi.

Jika tidak ada aral melintang pesta demokrasi lima tahunan (Pilpres) akan berlangsung pada tahun 2024.

Meski efektif 2 tahun lagi Jokowi dan Ma’ruf Amin berkuasa sebagai orang nomor satu di Indonesia namun waktu tersebut bukanlah waktu yang lama.

Maka tidak heran bila dunia politik tanah air selalu memanas bila membahas pergantian kepemimpinan nasional. Sebab banyak yang ingin berkuasa.

Guna memenuhi ambisi menjadi presiden, para politisi dan partai politik pun melakukan berbagai cara dan manuver untuk mempengaruhi keadaan.

Bahkan ada yang mewacanakan Jokowi bisa berkuasa sebagai presiden untuk tiga periode. Padahal undang undang jelas-jelas membatasi hingga dua periode saja.

Wacana itu muncul dari Ketua DPR RI Puan Maharani sekaligus elit Partai PDIP Perjuangan pengusung utama Jokowi dan mitranya Wakil Ketua MPR RI dari partai PPP.

Ide tersebut telah mengingatkan bangsa Indonesia ke masa lampau saat orde lama berkuasa dimana saat itu Soekarno ingin dijadikan sebagai presiden seumur hidup.

Ini artinya jika wacana jabatan presiden Jokowi benar-benar akan dibolehkan tiga periode termasuk langkah mundur dalam alam demokrasi atau kembali ke demokrasi orde lama yang tentu saja tidak relevan dengan jaman reformasi.

Letak kemunduran bukan karena Jokowi presiden nya bahkan siapapun presidennya tetapi karena masa jabatan terlalu lama (15 tahun).

Bayangkan jika berkuasa selama 15 tahun tapi gagal mewujudkan bangsa ini menjadi lebih makmur dan sejahtera, maka kerugian besar bagi negara ini.

Selain itu bangsa Indonesia juga tidak kekurangan orang-orang yang mumpuni sebagai pemimpin.

Logika sederhana nya jika Jokowi yang hanya petugas partai dan pengusaha mebel bisa jadi presiden apalagi politisi senior, akademisi, birokrat profesional, dan bahkan tokoh agama banyak tersedia yang siap memimpin rakyat Indonesia.

Dengan kenyataan kondisi bangsa dan negara Indonesia saat ini rasanya tidak ada alasan yang logis untuk merubah undang undang dan jabatan presiden dibolehkan lebih dari dua periode.

Kenyataan bahwa Indonesia sedang mengalami “kekacauan” demokrasi, krisis ekonomi, utang yang menggunung, dan tingkat pengganguran meninggi.

Ditambah lagi berbagai bencana datang menimpa seakan tanpa putus. Belum selesai banjir di satu daerah menyusul daerah lain terjadi gempa, longsor, dan kebakaran hutan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengkritisi usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga kali dengan durasi kepemimpinan total selama 15 tahun.

Tanggapan cadas itu disampaikan Ujang sebagaimana laporan CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (21/11/2019) malam silam.

“Sudah mulai ngawur dan aneh. Ingin melanggengkan kekuasaan Jokowi dan para pendukungnya. Di Amerika Serikat saja sebagai mbah-nya demokrasi masa jabatan hanya dua periode,” katanya.

“Mereka ingin mengulang Orde Baru. Nanti setelah sudah dapat tiga periode, lalu ingin empat periode dan seterusnya,” papar pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia tersebut.

Selain akademisi yang menolak memperpanjang masa jabatan presiden tiga periode, rakyat Indonesia juga mempertanyakan mengapa itu perlu dilakukan? Apakah Jokowi sukses luar biasa memimpin? Hingga harus diberikan 15 tahun?

Beberapa fakta menunjukkan ketidakberhasilan pemerintah Jokowi mewujudkan visi dan misinya sesuai janji saat kampanye.

Karena itu dua periode sudah cukup dan untuk Indonesia sudah ideal.

“Dua periode jabatan presiden itu sudah ideal dan terbaik. Jika sampai tiga periode masyarakat akan muak,” kata pengamat.

Malulah pada rakyat yang hak-hak mereka telah dikorup. Apalagi di tengah pandemi kenapa tega sampai bantuan sosial pun disunat.

Sudah begitu tindakan penegakan hukum juga terjadi ketimpangan. Rasa keadilan benar-benar seperti benang kusut yang susah diurai.

Ini bentuk kegagalan pemegang kekuasaan yang perlu diperbaiki oleh penguasa baru berikutnya. Bukan justru memaksa kehendak untuk melanjutkan kegagalan.

Menanggapi wacana “gila” itu Jokowi pun mengungkapkannya lewat akun media sosialnya.

Katanya “merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.” Dan Jokowi pun menolak dirinya untuk Presiden 3 periode. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.