ACEHSATU.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Selain Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan serupa.
Informasi ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md lewat akun Twitter @mohmahfudmd seperti dilihat detikcom, Selasa (3/11/2020). Selain Bintang Mahaputera, Jokowi juga bakal menganugerahkan gelar pahlawan nasional.
“Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat,” tulis Mahfud.
Seperti dikutip dari situs Setkab.go.id, Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera terdiri atas dua jenis, yakni Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya. Sebelumnya, Jokowi juga menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama dan Nararya dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan RI. Ada sejumlah tokoh yang diberikan penghargaan mulai dari Fadli Zon hingga Fahri Hamzah. (*)