Laporan Mansah Berutu
ACEHSATU.COM | SUBULUSSALAM – Perhutanan Sosial (PS) Hutan Desa Pasir Belo dan Hutan Adat Kampong Sampe Niat-Lampekhu, Hutan Adat Kampung Bawan, Hutan Adat Metuah Panji dan Hutan Adat Raja Mengkuta Longkib ditandatangani Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang di halaman SD Pasir Belo, Desa Pasir Belo, Kec. Sultan Daulat, Subulussalam, Kamis (30/1/2020).
Kehadiran wali kota bersama Ketua DPRK, Ade Fadly Bintang, hadir Wakil Wali Kota, Salmaza, sejumlah Kepala SKPK, Muspika Sultan Daulat dan Longkib, unsur KPH dan undangan lain disambut tari dampeng dan tari sewah.
Kepala Desa Pasir Belo, Anwar menyampaikan, deklarasi muncul sejak 2016, menyusul kehadiran Biodiversity Conservation and Climate Protection in the Gunung Leuser Ecosystem (BCCP-GLE) yang dinilai berperan besar dalam mengedukasi masyarakat soal hutan.
Soal smart city yang menjadi program daerah ini,Anwar juga berharab melalui Kepala Dinas Kominfo yang hadir di sana menjadi mediator untuk pengadaan jaringan.
Wali Kota, Affan Alfian Bintang mengatakan, konsep hutan adat menawarkan hubungan saling menguntungkan, bagi masyarakat dan hutan.
“Program ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dan di sisi lain hutan tidak dirusak,” jelas Bintang.
Merespon permintaan Kades Pasir Belo untuk rehab gedung SD Pasir Belo, Bintang janjikan melalui perubahan dan jaringan internet akan berupaya untuk mewujudkannya.
Sementara itu Camat Sultan Daulat, Rahmat Fadly menanggapi soal perlunya program penanaman sejuta pohon (manggis) di bantaran sungai di sana.
Manejer BCCP-GLE, Mhd. Khairul Rizal berjanji akan merealisasikan.
Pihaknya sangat membutuhkan dukungan pemerintah dan masyarakat setempat, demi sukses program BCCP-GLE, Rizal sebutkan hutan adat Sampe Niat-Lampekhu Pasir Belo seluas 73 Ha, Bawan 28 Ha, Mangkuta Longkib 40 Ha dan Metuah Panji 40 Ha. (*)