ACEHSATU.COM | JAKARTA – Kuasa Hukum Pramugari Siwi Sidi, Elza Syarief mengungkapkan alasan mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik oleh akun Twitter @digeeembok. Elza menyebut kliennya capek mengikuti proses hukum yang terlalu lama.
“Karena dia merasa bolak balik BAP, capek, dan dia udah terus mengganggu kerjaan, kerjaan udah nggak kerja lagi,” kata Elza saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Elza menegaskan pencabutan laporan itu bukan berarti Siwi Sidi menerima semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Elza menyebut Siwi Sidi lelah dengan proses hukum yang begitu panjang.
“Memang bukan berarti dia cabut bahwa apa yang dilakukan benar, bukan itu. Tapi proses hukum itu memang melelahkan, semua orang kadang-kadang capek proses hukum itu,” jelasnya.
“Lama bolak balik BAP, bolak balik gelar, barang bukti, apa segala rupa itu melelahkan dia,” sambungnya.
Sebelumnya, Siwi Sidi mencabut laporan terhadap akun @digeeembok. Pencabutan dilakukan sejak 10 Juli lalu.
“Memang benar, sejak 10 Juli lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporan dan sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (31/8).
Kasus ini berawal setelah akun Twitter @digeeembok mengungkap soal Sidi Siwi dan menyebutnya sebagai ‘gundik’. Siwi Sidi merasa nama baiknya tercemarkan atas cuitan akun tersebut, sehingga melapor ke polisi.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Siwi Sidi itu, termasuk memeriksa Siwi Sidi sendiri sebagai pelapor.
Total sebanyak 7 saksi sudah diperiksa polisi, termasuk Siwi sebagai pelapor kasus ‘Gundik’. Dari saksi-saksi yang diperiksa, polisi juga mencari tahu terkait sosok Siwi. Polisi menyatakan Siwi Sidi hanya pegawai kontrak. (*)