https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Wagub Aceh
Ilustrasi Kursi Kosong (iStock)

Wagub Aceh masih belum diisi, ini kata partai pengusung

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Wagub Aceh masih belum diisi. Partai pengusung belum memutuskan dua nama calon Wakil Gubernur (cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Pembahasan sudah beberapa kali digelar.

“Belum (ada nama cawagub untuk diajukan ke Gubernur Aceh),” kata Sekjen Partai Nanggroe Aceh (PNA) Miswar Fuady saat dimintai konfirmasi, Senin (4/1/2021).

Miswar mengatakan tidak ada batasan waktu pengajuan nama cawagub ke Gubernur Aceh. Dia membeberkan alasan belum ada nama yang diusulkan partai pengusung.

“Belum serius untuk mendiskusikan posisi wagub,” jelas Miswar.

Untuk diketahui, ada lima partai pengusung pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada 2017. Kelima partai itu adalah Partai Demokrat, PKB, Partai Nanggroe Aceh, Partai Daerah Aceh, dan PDIP.

Wagub Aceh
Ilustrasi Kursi Kosong (iStock)

Kini Nova yang menjabat Gubernur Aceh. Dia dilantik pada 5 November 2020. Nova menggantikan Irwandi Yusuf, yang tersangkut kasus korupsi.

Kelima partai pengusung Irwandi-Nova sebelumnya sudah bertemu di Jakarta guna membahas kursi Wagub Aceh. Pertemuan dihadiri Nova sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.

“Karena ini adalah pertemuan lengkap. Pertama, partai pengusung belum mengerucutkan nama yang akan diusulkan. Namun membahas nama-nama yang telah muncul ke media sebagai konsumsi publik,” kata Ketua DPD PDIP Aceh Muslahuddin Daud saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Pertemuan partai pengusung digelar di sebuah kafe di Jakarta, Selasa (15/12) malam. Kelima pimpinan partai, yaitu Nova Iriansyah (Demokrat), Irmawan (PKB), Samsul Bahri (Partai Nanggroe Aceh), Muhibussabri (Partai Daerah Aceh), dan Muslahuddin Daud (PDIP), hadir dalam pertemuan. (*)