ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan serta pelecehan terhadap anak di bawah umur masih tinggi di Banda Aceh, Hal tersebut disampaikan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh dan menyatakan bahwa terlihat dari sejumlah kasus yang ditangani selama 2022.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh mengatakan “Memang di Banda Aceh cukup tinggi terkait kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” Jumat, (30/12/2022).
Selanjutnya Fadillah menyebutkan, adapun kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Banda Aceh selama 2022 ini mencapai 21 kasus, dan 17 diantaranya telah selesai ditangani.Â
Baca juga:Â Sepanjang Tahun 2022 Akibat Lakalantas, 37 Orang Meninggal Dunia di Banda Aceh
“Sedangkan untuk empat kasus pelecehan dan pemerkosaan (kekerasan seksual) lainnya masih dalam tahapan penyelesaian di kejaksaan,” ujarnya.
Jika melihat data satu tahun terakhir, angka kekerasan seksual terhadap anak di Banda Aceh memang terjadi sedikit mengalami lonjakan, di mana pada 2021 hanya sebanyak 19 kasus.
Fadillah menuturkan, selain terhadap anak di bawah umur, pihaknya juga menangani sebanyak 13 kasus pelecehan seksual terhadap orang dewasa selama 2022 ini.Â
“Untuk kasus pelecehan seksual orang dewasa itu, 12 perkara diantaranya sudah selesai, dan satu masih dalam proses penyelesaian,” kata Fadillah.Â
Dalam kesempatan ini, Fadillah meminta kepada masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya peristiwa pelecehan maupun kekerasan seksual, dan jangan dibiarkan terlalu lama.
Kata Fadillah, selama ini banyak masyarakat yang membuat laporan sebuah peristiwa itu saat kejadiannya sudah lama terjadi, dan itu bisa mengganggu proses penyelidikan.
“Jika menemukan langsung melaporkan, karena kami memerlukan visumnya yang jelas sebagai salah satu pembuktian. Kalau dilaporkan terlalu lama atau sudah seminggu lebih kita khawatir sudah ditemukan hasil visum, sehingga melemahkan kita dalam penyelidikan dan penyidikan,” ujar Fadillah lagi.Â
Dirinya juga berpesan kepada orang tua khususnya di Banda Aceh untuk mengawasi dan menjaga anaknya lebih ketat meskipun dari orang-orang di lingkungan terdekat.
“Kenali lebih dalam orang terdekat kita, anaknya perlu dikontrol, jangan lepas begitu saja anak sebelum dewasa, meskipun sama orang terdekat, awasi anak lebih ketat,” demikian ututp Fadillah.