Polisi Temukan Dua Eskavator di Lokasi Tambang Ilegal, Satu Berhasil Dievakuasi, Sejumlah Pelaku Kabur

Setelah sempat bermalam dilokasi, petugas kemudian membawa turun dua alat berat tersebut. Namun, dalam perjalanan, satu unit eskavator mengalami kerusakan parah sehingga hanya satu eskavator yang berhasil di evakuasi
orange excavator
Photo by Tobias Bjørkli on Pexels.com

ACEHSATU.COM | Pidie,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus tambang ilegal. Kasus penambangan emas ilegal di Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie terngungkap pada Minggu 26 Desember 2021 yang lalu. 

Operasi pengungkapan kasus tersebut   dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie Muhammad Rizal, SE, SH, MH dan berhasil menemukan dua unit alat berat eskavator, ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S.I.K melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H, S.I.K, M.Si didampingi Kapolres Pidie AKBP Padli  S.H.,S.I.K., M.H dalam keterangan Pers pada Kamis (13/01/2022).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memaparkan, operasi penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal oleh Satreskrim Polres Pidie  berlangsung hingga lima hari,  mulai tanggal 24 hingga 28 Desember 2021 yang lalu.

Pengungkapan Kasus Tambang Ilegal Berawal Dari Laporan Masyarakat.

eskavator tambang ilegal
Eskavator temuan pada kasus tambang ilegal

Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan tambang ilegal yang dikerjakan menggunakan alat berat jenis eskavator di hutan pegunungan Geumpang,  Kabupaten Pidie.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Kombes Pol Winardy, petugas melakukan mapping target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 kilometer.

Berdasarkan temuan jejak dilokasi, petugas berhasil menemukan satu unit eskavator warna orange merek Hitachi dengan keadaan tersembunyi dalam hutan  yang berjarak sekitar 500 Meter dari lokasi tambang,  ujar Winardy.

Selanjutnya,  sambung Winardy, sekitar lima Kilometer dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan jejak alat berat, dan kembali menemukan satu unit eskavator lagi yang juga dalam keadaan disembunyikan pelaku, sementara sejumlah pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi sebelum petugas tiba.

“Setelah sempat bermalam dilokasi, petugas kemudian membawa turun dua alat berat tersebut. Namun, dalam perjalanan, satu unit eskavator mengalami kerusakan parah sehingga hanya satu eskavator yang berhasil di evakuasi” papar Kombes Pol Winardy.

Sementara itu, kata Winardy, dalam proses evakuasi alat berat,  petugas sempat dihadang oleh 300-san massa hendak menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut.

Setelah melalui proses mediasi dan diberikan pemahaman, akhirnya petugas berhasil membawa dan mengamankan eskavator ke dinas PUPR Kabupaten Pidie,  ungkap Kombes Pol Winardy.

Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan,” pungkas Kombes Pol Winardy.