ACEHSATU.COM | LANGSA – Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan terduga pelaku pembunuh Ridhwan, toke barang bekas yang mayatnya ditemukan warga terikat dalam karung di bawah jembatan sungai Gampong Jiengki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial ZW alias ND (25), Wiraswasta, warga Dusun Rukun, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Polisi juga menemukan dan menyita barang bukti berupa mesin dompleng, becak, buku rekening bank serta handphone milik korban Ridhwan yang ada bersama terduga pelaku.
Saat ini yang bersangkutan pun telah diamankan di Mapolres Langsa untuk pengembangan lebih lanjut.
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur akhirnya mengungkap identitas jenazah yang ditemukan terikat dan terbungkus karung di bawah jembatan Sungai Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Korban diketahui bernama Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
“Benar, jenazah yang ditemukan itu, teridentifikasi sebagai warga Kota Langsa,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Wakapolres, Kompol Chairul Ikhsan, Jumat (23/7/2021).
“Benar, jenazah yang ditemukan itu, teridentifikasi sebagai warga Kota Langsa,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Wakapolres, Kompol Chairul Ikhsan, Jumat (23/7/2021).
Menurut Wakapolres, terungkapnya identitas korban berdasarkan informasi warga dimana ciri-ciri pada tubuh korban yang dimuat di media mirip dengan Ridhwan.
Menerima informasi menyangkut identitas korban, tim Opsnal bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Timur langsung menuju ke rumah korban untuk memastikan kebenaran yang diperoleh di lapangan.
“Setiba di rumah korban didapatkan informasi dari tetangga sekitar bahwa Ridhwan sudah beberapa hari tidak kelihatan di rumahnya,” lanjut Wakapolres.
Kemudian, tim berkoordinasi dengan polsek setempat dan Unit Identifikasi Polres Langsa serta tokoh masyarakat untuk dilakukan penggeledahan rumah untuk memastikan kondisi Ridhwan. Akan tetapi saat masuk ke rumah, ditemukan bercak darah di lantai.
Selanjutnya Unit Identifikasi Polres Aceh Timur bersama Polres Langsa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gabungan di rumah Ridhwan.
Dari hasil olah TKP ditemukan, selain bercak darah pada lantai dan ranjang milik korban, rumah juga dalam keadaan kosong serta pintu samping rumah diketahui tidak terkunci.
Selain itu, kamera CCTV rumah pun mati serta server terbongkar dan hardisk CCTV hilang diduga dibongkar pelaku.
Di lokasi, rum tidak menemukannya dompet atau identitas, namun terdapat handphone yang diduga milik korban berada di atas meja.
Sepeda motor milik korban juga tidak ditemukan, namun ditemukan seutas tali nilon putih identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan saat ditemukan.
"Kasus ini akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Langsa, begitupun dari Polres Aceh Timur tetap akan membantu penyelidikan agar pelaku terungkap," jelas Kompol Chairul Ikhsan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dwi Arys Purwoko. (*)