https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Polres Simeulue
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko (berjaket hitam) saat menjenguk warga yang ditampar anggotanya. (Foto: Istimewa)

ACEHSATU.COM | SIMEULUE — Anggota Polres Simeulue, Brigadir I diduga menampar pemuda berinisial F (18) karena kendaraan keduanya hampir bertabrakan. Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko meminta maaf ke korban.

“Kita meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut,” kata Jatmiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Jatmiko juga sudah menjenguk korban di rumahnya. Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan itu telah ditangani Propam Polres Simeulue.

“Polres Simeulue sudah menerima laporan polisi dari pihak korban. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim dan Propam,” ujarnya.

BACA: Isu Penculik Anak Semakin Marak, ODGJ Aceh Tengah Diamankan Polisi  

“Saat ini yang bersangkutan (pelaku) sudah diamankan oleh Propam untuk diperiksa dan diproses,” lanjut Jatmiko.

Dia menjelaskan, insiden penganiayaan itu bermula saat motor yang dikendarai F melewati mobil yang dikendarai Brigadir I dan hendak terjadi tabrakan pada Minggu (29/1) malam. Korban F disebut sempat melontarkan kata-kata makian.

Brigadir I disebut tidak terima dengan teriakan itu lalu mengejar F. Keduanya sempat cekcok mulut sehingga Brigadir I menampar F.

Tak lama berselang, kata Jatmiko, Brigadir J dicegat keluarga korban dan diminta untuk ke Simpang BSM. Di sana terjadi adu mulut lagi dan Brigadir I disebut meminta maaf.

“Namun, korban malah membalas menampar Brigadir I di depan keluarganya dan masyarakat,” jelas Jatmiko.

BACA JUGA: Empat Polisi Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditahan di Polda Aceh

Menurut Jatmiko, kasus itu telah diselesaikan secara perdamaian di Polsek Simeulue Timur sekitar pukul 01.00 WIB malam itu juga. Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus itu.

“Akan tetapi keesokan harinya F mendatangi Polres Simeulue dan membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya,” ujarnya. (*)