ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Polisi menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu dari tengah laut ke daratan Aceh Utara. Dua orang diduga kurir ditembak karena melawan saat diciduk.
“Dua tersangka yang ditembak kakinya adalah S dan MA,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara dan Direktorat Narkoba Polda Aceh. Tri menjelaskan polisi awalnya menciduk IR (40) di sebuah lokasi di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Sabtu (10/7) dini hari.
IR disebut berperan sebagai pemindah sabu dari bibir pantai ke motor penjemput. Setelah menciduk IR, polisi menggerebek tempat tinggal S di Aceh Tamiang dan menemukan tujuh bungkus sabu yang disembunyikan di loteng rumah.
Tak lama berselang, polisi membekuk MA di kawasan Aceh Tamiang. Namun, ketika dilakukan pengembangan, kata Tri, MA dan S mencoba melarikan diri sehingga ditembak.
“Ketiga tersangka yang ditangkap sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Tri.
Menurutnya, dalam kasus itu, MA dan S bertugas sebagai penjemput sabu dari tengah laut. Barang haram itu dibawa ke daratan Aceh Utara sebanyak tiga karung.
“Saat ini kita masih memburu empat orang, yaitu masing-masing memiliki peran sendiri, termasuk aktor utama,” ujarnya. (*)