Polisi ciduk PNS pakai narkoba

Polisi Ciduk PNS Bersama Rekannya Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Subulussalam

ACEHSATU.COM | Subulussalam – Seorang pegawai negeri sipil bersama rekannya diciduk oleh Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam, Aceh, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis melalui Kasatresnarkoba Iptu Mahdian Siregar di Subulussalam, mengatakan pelaku berinisial SH (39) dan S (29), Minggu, (20/11). “SH merupakan Pegawai Negeri Sipil, tercatat sebagai warga … Read more

ACEHSATU.COM | Subulussalam – Seorang pegawai negeri sipil bersama rekannya diciduk oleh Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam, Aceh, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis melalui Kasatresnarkoba Iptu Mahdian Siregar di Subulussalam, mengatakan pelaku berinisial SH (39) dan S (29), Minggu, (20/11).

“SH merupakan Pegawai Negeri Sipil, tercatat sebagai warga Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. SH ditangkap di Subulussalam Utara pada Sabtu (19/11). Dari tangan pelaku, ditemukan sabu-sabu dengan berat mencapai 0,14 gram,” kata Mahdian Siregar.

Dari hasil pemeriksaan, SH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari itersangka S. Polisi kemudian menangkap S.

Tersangka S merupakan pekerja wiraswasta, tercata sebagai warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam dan S ditangkap di sebuah rumah di Subulussalam Utara.

“Saat penggeledahan badan dilakukan, pada pelaku S ditemukan barang bukti berupa uang dengan nominal Rp2.000 yang di dalamnya terdapat satu paket sabu-sabu seberat 0,04 gram,” kata Mahdian Siregar.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku diancam Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar,” tutup Mahdian Siregar.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.