Pembacokan di Lambaro
ACEHSATU.COM | ACEH BESAR – Polisi buru pelaku pembacokan di Lambaro Aceh Besar yang terjadi pada Kamis 12 November kemarin.
Di samping itu, petugas kepolisian terus mempersempit ruang gerak pria asal Dusun Cot Jeumpa, Gampong Teubang Phui Mesjid, Kecamatan Montasik, Aceh Besar ini dengan menyebarkan foto tersangka Amiruddin ke seluruh Polres se-jajaran Polda Aceh dan menetapkan pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Jalan Bareng Istri Orang, Pria di Aceh Besar Tewas Dibacok
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan, tim masih terus memburu pelaku Amiruddin dan sekecil apa pun informasi itu akan terus ditelusuri oleh petugas kepolisian.
Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Amiruddin dapat menghubungi kepolisian terdekat atau melalui nomor HP: 0811685549.
“Terhadap tersangka Amiruddin, kami dari Polresta Banda Aceh meminta saudara untuk segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.
Seperti diberitakan Acehsatu.com sebelumnya, pembacokan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (12/11/2020) malam, tepatnya di depan sebuah bank di kawasan itu.
Insiden berdarah itu dilatarbelakangi oleh motif asmara, di mana korban dan istri tersangka berinisial ST (35) diduga memiliki hubungan spesial.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, ST, istri tersangka, diduga meminta rekannya SY (31), mengantarnya untuk menemui korban di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Ternyata tanpa sepengetahuan ST dan SY, tersangka Amiruddin sudah membuntuti istrinya itu hingga akhirnya korban dan ST bertemu di Lambaro dan pergi bersama menaiki mobil pikap Isuzu Panther hitam BL 8417 LW milik korban.
Bahkan korban dan ST (istri tersangka), sempat membeli nasi goreng di kawasan Lambaro, sebelum pelaku menghadang korban dan langsung memarang pria warga Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar itu. (*)