ACEHSATU.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan bakal memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, terkait kasus investasi bodong MeMiles. Gerindra meminta Mulan memenuhi panggilan tersebut jika Polda Jatim memaksa.

Hal tersebut disampaikan Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dasco awalnya menjelaskan perihal prosedur pemanggilan anggota DPR.
“Jadi begini, kalau menurut UU MD3, apabila itu bukan dugaan kriminal khusus, pemanggilan terhadap anggota DPR itu harus seizin presiden. Jadi memang Polda Jatim kalau mau manggil, ya, itu harus ikuti prosedur yang berlaku,” kata Dasco di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Dasco mengatakan Gerindra sudah menjelaskan keterkaitan Mulan dengan MeMiles kepada pihak Polri.
“Walaupun kami sudah sampaikan, saya bicara bukan sebagai pimpinan DPR ya. Fraksi Gerindra sudah menyampaikan kepada Polda Jatim melalui liaison officer di Markas Besar Kepolisian bahwa Mulan Jameela itu lengkap kontraknya dan sudah kita perlihatkan juga bahwa itu dipanggil cuma untuk mengisi acara sebagai penyanyi, yang itu tidak dilarang dalam UU maupun tatib DPR,” papar Dasco.
Namun Dasco meminta Mulan memenuhi panggilan Polda Jatim. Dia juga meminta pihak Polda Jatim mengikuti prosedur pemanggilan anggota DPR sesuai aturan yang berlaku.
“Nah kalau sudah kemudian diberikan penjelasan, Kapolda Jatim tetap ngotot mau manggil, ya ikutin aja prosedur yang ada. Ikuti prosedur yang ada. Sebagai warga negara yang baik, kami akan sarankan apabila Kapolda Jatim mengikuti prosedur yang ada, ya. Kita akan minta Mulan Jameela mengikuti prosedur yang ada juga,” terang Dasco.
Sebelumnya, Polda Jatim akan menjadwalkan pemanggilan beberapa artis terkait kasus investasi bodong MeMiles. Saat disinggung soal pemanggilan penyanyi yang juga anggota DPR RI, Mulan Jameela, pihak Polda Jatim berharap Mulan bisa hadir.
“Kalau yang bersangkutan (Mulan) mau memberikan keterangan, lebih bagus lagi dan nggak perlu dipanggil,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (15/1). (*)