https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ladang ganja
Pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara (Foto: Istimewa)

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Tim gabungan Polda Banten memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare yang terletak di Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Penemuan ladang ganja itu berawal dari tertangkapnya sejumlah tersangka di tiga lokasi.

Ladang ganja yang dimusnahkan tim Ditresnarkoba Polda Banten, Polres Serang Kabupaten, dibantu Polres Lhokseumawe dan Koramil 19 Sawang Aceh Utara itu terletak sekitar 300 meter dari jalan desa. Tanaman ganja yang ditanam di sana berusia dua minggu hingga usia empat bulan dengan tingginya mencapai dua meter.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan mengatakan, terungkapnya ganja tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya lima tersangka pemilik dan pengedar ganja asal Aceh. Penangkapan tersebut bermula pada akhir 2021, Satres Narkoba Polres Serang Kabupaten menangkap dua tersangka dengan barang bukti ganja 1,2 kilogram ganja kering. “Dari rangkaian penangkapan itulah kita menemukan ladang ganja seluas tiga hektare,” ujar Didid melalui keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Dari pengembangan tersebut, petugas menangkap satu lagi tersangka di Anyer, Cilegon dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar. Didid mengatakan, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kabupaten AKP Michael Kharisma Tandayu melakukan pengembangan ke Sumatera Utara.

ladang ganja
Pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara (Foto: Istimewa)

Polisi kemudian menciduk dua tersangka di wilayah Medan dengan barang bukti satu kilogram ganja. Dari pengakuan para tersangka itu disebut akhirnya diketahui adanya ladang ganja di Aceh Utara.

“Para pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, Banten,” jelas Didid.

Menurutnya, satu orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan ini masih dalam pengejaran. Dia menjelaskan, Polda Banten selama ini intensif melakukan operasi dan penindakan kejahatan narkoba.

“Operasi kita gencarkan lagi sesuai perintah langsung Pak Kapolri agar seluruh polda melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya,” jelas Didid.

Ladang ganja tersebut diduga baru ditinggal pemiliknya. Polisi menemukan bekas garapan serta pohon masih tampak bersih. Di lokasi juga ditemukan bekas peralatan masak serta gubuk. (*)