Polda Aceh Ungkap Penyeludupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional Timur Tengah

Tim gabungan dari Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyeludupan 353 Kg sabu jaringan Internasional Timur Tengah.

Polda Aceh Ungkap Penyeludupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional Timur Tengah

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Tim gabungan dari Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyeludupan 353 Kg sabu jaringan Internasional Timur Tengah.

Dari pengungkapan itu, 11 tersangka diamankan dengan inisial KM (37) merupakan tekong kapal, MU (23) kapten kapal, ED (35) sebagai pengatur. Kemudian MA (36) sebagai pengendali, sementara SI (50), KR (23), SB (41), SY (63), MR (25) sebagai penerima barang.

 Sementara SU (53) dan IZ (40) sebagai penyimpan barang. Baca: Ratusan Kilogram Sabu Ditemukan dalam Boat Tanpa Nahkoda di Bireuen Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan pengungkapan tersebut berawal informasi adanya penyeludupan sabu dari Malaysia ke Bireuen melalui jalur laut dengan kapal.

"Selanjutnya tim dari Bareskrim, Polda dan Polres Bireun di bantu bea cukai melakukan pemantauan. Pelaku sempat kabur dengan berenang meninggalkan kapal," kata Irjen Pol Wahyu didampingi Direktur Tindak Pidana 4 Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Trisno, Kamis (11/2).

Para tersangka dan barang bukti ini, kata Irjen Pol Wahyu Widada, diamankan di tiga lokasi yakni di pelabuhan Jeunib Bireun diamankan 343 kilogram lebih dengan tersangka KM, MU, ED dan MA.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan satu tersangka berinisial SI di desa Blang Mee, Bireun sebagai penerima barang "Barang bukti yang diamankan 120,96 gram sabu. Sementara enam tersangka lainnya diamankan di Meunasah Tambo, Jeunib, Bireun dengan batang bukti sabu 9 kilogram," ujarnya.

Dari tersangka satu diantaranya seorang ibu rumah tangga berinisial IZ berperan sebagai penyimpan sabu. Sementara MA merupakan narapidana di Lapas kelas II Lhokseumawe.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan disatu sisi ini merupakan keberhasilan. Namun, disisi lain prihatin masuknya barang haram tersebut yang bisa merusak generasi penerus.

"Ini perlu kerja keras kita bersama memberantas peredaran narkoba di Aceh dan menyelamatkan generasi bangsa," ungkap Kapolda.