ACEHSATU.COM, BANDA ACEH – Tim Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan dua truk tangki yang mengangkut 24 ton BBM untuk industri. Polisi menduga minyak yang dibawa tersebut merupakan hasil oplosan.
“Walau menggunakan tangki industri, kita tengarai untuk BBM adalah bukan kategori industri atau oplosan dengan BBM subsidi,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Kamis (16/3/2023). Seperti dikutip detikcom
Kedua mobil tangki berkelir biru itu ditangkap di lokasi terpisah di sepanjang jalur lintasan Nagan Raya-Meulaboh, Selasa (14/3) malam. Satu mobil yang diamankan membawa BBM 16 ton dan satu mobil berkapasitas delapan ton.
Selain menyita dua mobil, polisi juga ikut menangkap tiga orang dalam kasus itu. Polisi menduga surat-surat dokumen yang dibawa untuk mengakut BBM tersebut tidak sah.
“Sementara tiga orang yang diamankan, masih kita interogasi dan dalami peran serta modus operandi,” jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.
BACA JUGA: Polda Aceh Sambangi Kantor DPP PNA Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2024
Winardy mengatakan, pihaknya masih menyelidiki asal-usul BBM tersebut termasuk lokasi tujuan minyak itu. Polisi juga akan menguji laboratorium BBM itu dengan melibatkan Pertamina.
“Lagi kita dalami pastinya (tujuannya), menurutnya mau dibawa ke perusahaan tambang batu bara,” ujarnya. (*)
BACA JUGA: Polda Aceh Selidiki Dugaan Tindak Pidana Minerba Tanpa Izin di Aceh TimurÂ