Berita Lainnya

Hukum

Politik

PNA Kubu Irwandi
Foto: Wikipedia

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu Irwandi menggelar rapat pleno yang digelar secara virtual Senin (11/10/2021).

PNA Kubu Irwandi mengusung isu pergantian kepengurusan.

“Iya. Agendanya untuk pengesahan pemberhentian anggota yang telah mengundurkan diri dan anggota yang telah meninggal dunia,” kata Asiah, pengurus partai.

Dalam surat undangan yang beredar, ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat pleno tersebut.

Pertama, pengesahan pemberhentian dan pengangkatan pengganti pengurus Partai Nanggroe Aceh.

Kedua, hal-hal lain yang dianggap perlu.

Surat undangan nomor 581/DPP-PNA/X/2021 tertanggal 6 Oktober 2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal, Miswar Fuady.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom dan peserta hanya diperkenankan menggunakan satu akun dengan nama asli.

Dari informasi yang dikutip dari Serambinew.com, selain dua agenda tadi, rapat itu juga membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA dari Fraksi PNA.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019, PNA berhasil meraih enam kursi di DPRA.

Mereka adalah Darwati A Gani, Samsul Bahri alias Tiyong, M Rizal Falevi Kirani, Safrijal Gam-gam, Mukhtar Daud, dan Tgk Haidar.

PNA Kubu Irwandi
Foto: Wikipedia

Namun pada 25 September 2019, Irwandi memecat Tiyong dan Falevi dari keanggotaan partai tersebut.

Saat ini, Tiyong menjabat Ketua Umum PNA hasil KLB dan Falevi Kirani menjabat Ketua DPP PNA hasil KLB.

Terkait isu PAW, Asiah menapiknya. Ia mengatakan tidak ada pembahasan isu dimaksud dalam rapat pleno DPP PNA kubu Irwandi.

"Tidak. (Rapat pleno) ini hanya untuk yang sudah mengundurkan diri dan yang meninggal. Dan hal-hal lain yang dianggap perlu dibahas," demikian penegasan Asiah.

Sekjen DPP PNA kubu Irwandi, Miswar Fuady juga mengatakan bahwa rapat pleno itu untuk menggantikan pengurus yang sudah meninggal dunia dan mengundurkan diri secara tertulis.(*)