Aplikasi SIKAPAK

PN Banda Aceh Launching Aplikasi SIKAPAK

Laporan Erlizar Rusli ACEHSATU.COM | BANDA ACEH — Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh Kelas IA luncurkan aplikasi sistem informasi kehadiran para pihak (sikapak). Launcing tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal S.H MHum di Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA pada Senin, 28 Juni 2021. Sikapak merupakan aplikasi … Read more

Laporan Erlizar Rusli

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH — Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh Kelas IA luncurkan aplikasi sistem informasi kehadiran para pihak (sikapak).

Launcing tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal S.H MHum di Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA pada Senin, 28 Juni 2021.

Sikapak merupakan aplikasi berbasis website yang berfungsi mempermudah proses tata laksana pra persidangan yang mampu menampilkan informasi berupa konfirmasi kehadiran para pihak yang akan berperkara bagi majelis hakim dan panitera pengganti yang akan menyidangkan perkara.

Dalam sambutannya, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum berharap aplikasi yang diluncurkan dapat menjawab tantangan pengadilan negeri untuk  mempercepat penyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional.

Selain aplikasi sikapak  juga diluncurkan 2 aplikasi lainnya yakni aplikasi buku surat keluar (buksur) dan aplikasi basis data kepegawaian (batan).

Aplikasi SIKAPAK
Foto HO/ACEHSATU.com

Kedua aplikasi ini juga merupakan aplikasi berbasis website yang dipergunakan internal organisasi dalam pengelolaan administrasi persuratan dan pengelolaan data pegawai tidak tetap.

Aplikasi yang dibutuhkan semua pihak

Secara terpisah Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardhiah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa peluncuran ketiga aplikasi ini adalah langkah nyata Pengadilan Negeri/ PHI/ Tipikor Banda Aceh kelas IA dalam pengaplikasian teknologi dalam pengelolaan informasi yang diperlukan internal organisasi maupun para pencari keadilan dan pengguna pengadilan.

“Langkah ini tentu saja selaras dengan cetak biru Mahkamah Agung 2010-2035,” kepada awak media pada saat setelah kegiatan berlangsung.

Ketiga aplikasi ini merupakan program inovasi Ihda Agus Kurniawan, S.Sos, Misbah, S.T., M. Eng, Fauzan, S.H., Cut Desy Arisandi, S.Kom. dan Deby Ferina, A.Md yang merupakan pegawai pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut juga dilantik Panitera Muda Pidana Alian, SH dan Panitera Muda Hukum Arham, SH.

Kegiatan tersebut turut di hadiri Oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Aceh Ade Komarudin, SH., M.Hum, Kajari Banda Aceh, Dr.Gausyah, SH., MH Dekan Fakultas Hukum USK, Ketua Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin, SH.,MH, Ketua DPC Peradi Aceh Zulfikar Sawang, SH, Akp Khairul.S.H. Wakasat Reskrim mewakili Kapolresta, dan Kepala Cabang BTN Aceh. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.