PMII Desak PJ Bupati Aceh Utara Membuka Mata dan Hati Dengan Kondisi Masyarakat Saat Ini

Mungkin kami kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat pengguna irigasi di wilayah 8 Kecamatan Aceh Utara, harus mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar mengontrak Penjabat Belanda untuk memimpin Aceh Utara

ACEHSATU.COM | LHOKSUKON – Proyek Bendungan Krueng Pase tak kunjung selesai di kerjakan, akibatnya 922 hektar sawah yang ada di delapan Kecamatan yang berada di Aceh Utara dan Lhokseumawe tidak bisa digarap.

Tujuh Kecamatan diantaranya berada di Aceh Utara dan satu Kecamatan berada di Kota Lhokseumawe, Meurah Mulia, Nibong, Samudera, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Syamtalira Bayu, Tanah Luas dan Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, proyek bendungan Krueng Pase di kerjakan oleh PT Rudi Jaya, namun informasi yang didapatkan bahwa PT Rudi Jaya tidak sanggup menyelesaikan proyek tersebut hingga pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I memutuskan kontrak kerja.

Terkait dengan belum selesainya Pembangunan Proyek Bendungan Krueng Pase tersebut Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC – PMII) ikut mengkomentari permasalahan tersebut.

Khatami Pase selaku Wakil Ketua PC – PMII Lhokseumawe Aceh Utara dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Kita menidik semenjak kedatangan mentri PUPR pada 09 desember 2020. Anggaran tahap pertama dari APBN sudah dicadangkan sebesar Rp 30 miliar. 

Sebelumnya juga Wamen PUPR John Wempi Wetipo mengatakan yang sangat penting dilakukan saat ini adalah pengananan darurat yang harus dilakukan secepatnya agar masyarakat dapat kembali beraktivitas.

Nyatanya sudah berjalan beberapa tahun tidak kunjung selesai, ini bagian dari penghambatan pertumbuhan ekonomi dan tidak sesuai dengan visi misi presiden jokowi Widodo. Kata Khatami.

“Kami mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk memantau ulang dan menindak tegas masalah ini dengan sedetil-detilnya sehingga tidak menghambat proses pertumbuhan ekonomi mengingat sumber pendapatan  kami yang berada pada wilayah irigasi krueng pase umumnya petani,” Sebut nya.

Ketika masyarakat tidak bisa turun kesawah ,masyarakat bukan hanya tidak punya beras tapi juga tidak punya penghasilan karena umumnya masyarakat bergantung pada sektor pertanian,” jelas khatami

Menurutnya, Aspek kesejahteraan ini sangat erat kaitannya dengan kriminal .dalam kondisi ini,bisa berdampak juga terhadap meningkatnya aksi kriminal mengigat kebutuhan utama masyarakat tidak terpenuhi .

Lanjutnya, Selain itu juga berdampak terhadap pendidikan anak-anak mereka yang selama ini di biayai dari hasil olah sawah.artinya bendung krueng pase ini benar-benar memiliki efek domino dan berfungsi sebagai nadi pergerak ekonomi masyarakat di delapan kecamatan.

Khatami pasee juga menegaskan ,masyarakat dan mahasiswa Aceh Utara menunggu kebijakan Pj Bupati Aceh Utara,terkait bendung krueng pase.

“Jika Pj Bupati Aceh utara tidak mampu mengurus pembangunan krueng pase yang sudah jebol tersebut ,mungkin kami kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat pengguna irigasi di wilayah 8 Kecamatan Aceh Utara, harus mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar mengontrak Penjabat Belanda untuk memimpin Aceh Utara”,tegasnya.

Hal ini di usulkannya supaya mampu membangun kebutuhan rakyat seperti irigasi ,kereta api,dan proyek- proyek lainya.

Dirinya Juga mendesak PJ Bupati Aceh Utara membuka mata dan hati untuk langsung memproses permasalah Bendungan Krueng Pase tersebut,melihat kondisi masyarakat di wilayah tersebut yang sangat menderita,tutupnya.

Sebelumnya, Mewakili Penjabat Bupati, rapat itu dipimpin oleh Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, didampingi oleh Kepala Bappeda M Nasir, SSos, MSi, dan Kabag Administrasi Pembangunan Syamsul Rizal, ST, MAP.

Selain para Imum Mukim dan Ketua Forum Geusyik dari delapan kecamatan, rapat juga turut dihadiri oleh pejabat Kecamatan, Ketua Forum Mukim Aceh Utara Tgk A Hanan, Imum Mukim dari Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe (wilayah DI Krueng Pase), pejabat Humas dari PT Pema Global Energi (PGE) Jailani, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Erwandi, SP, MSi, dan pejabat dari Dinas PUPR Aceh Utara.

Dalam pemaparannya, Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, mengatakan persoalan kekeringan areal pertanian yang luasnya lebih dari 8.000 hektar di kawasan DI Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Mereka sudah lebih dari dua tahun tidak bisa bersawah karena tersendatnya penyelesaian pembangunan bendungan Krueng Pase yang didanai dengan APBN di bawah Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR, dan dikerjakan oleh rekanan asal Surabaya, Jawa Timur.

“Kami sangat merasakan keresahan masyarakat tani di delapan kecamatan ini, dan perlu juga diketahui bahwa Pemkab Aceh Utara, dalam hal ini di bawah pimpinan Bapak Pj Bupati, tidak duduk manis dalam menyikapi persoalan ini. Apapun yang bisa kita lakukan dan upayakan, telah kita upayakan untuk membantu masyarakat,” kata Risawan.

Namun perlu juga diketahui, lanjutnya, bahwa masalah pembangunan bendungan Krueng Pase itu bukanlah kewenangan Pemkab Aceh Utara. Kita tidak bisa mengintervensi terhadap pelaksanaan pembangunan, karena hal itu di luar dari kewenangan Pemerintah Daerah.

“Begitupun, kami tidak lepas tangan, kami tetap menjalankan fungsi koordinasi, misalnya mendatangi pihak Balai Sungai untuk meminta penjelasan dan solusi dari mereka terhadap kekeringan di DI Krueng Pase,” jelasnya.