donor darah

PMI Banda Aceh Dituding Kirim Darah Sebanyak 2.050 Kantong ke Tangerang Secara Diam-diam

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – PMI Banda Aceh dituding kirim darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang diam-diam Sejumlah pengurus menemukan dugaan adanya pengiriman darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang dari PMI Banda Aceh secara diam-diam, atau tanpa sepengetahuan seluruh pengurus PMI setempat. “Berdasarkan data yang kita dapat saat sidak (inspeksi mendadak), jumlahnya sekitar 2.050 kantong … Read more

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – PMI Banda Aceh dituding kirim darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang diam-diam

Sejumlah pengurus menemukan dugaan adanya pengiriman darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang dari PMI Banda Aceh secara diam-diam, atau tanpa sepengetahuan seluruh pengurus PMI setempat.

“Berdasarkan data yang kita dapat saat sidak (inspeksi mendadak), jumlahnya sekitar 2.050 kantong darah,” kata Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah, di Banda Aceh, Rabu.

Syukran mengatakan, berdasarkan hasil sidak mereka darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil. 

“Dasar dari kecurigaan kami pengurus, beredar isu ada pengiriman ke Tangerang, lalu saya lakukan sidak dengan pengurus, ternyata benar ada pengiriman darah ke Tangerang,” ujarnya.

Syukran menuturkan, pihaknya terlambat mengetahui permasalahan tersebut karena selama ini akses mereka ke UDD (unit donor darah) dibatasi oleh Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin. 

“Padahal kirim darah keluar itu harus ada rapat pleno pengurus, dan ini tidak ada pengambilan keputusan oleh pengurus,” katanya.

Syukran menyampaikan, terdapat standar operasional prosedur (SOP) terkait pengiriman darah keluar daerah, seperti jika stok darah untuk Aceh sudah lebih, sehingga bisa dikirim dari pada kadaluwarsa dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. 

Kemudian, ada permintaan dari daerah yang memang kekurangan darah. Namun, juga harus sepengetahuan pengurus dan PMI satu tingkat diatasnya (PMI Provinsi). 

Dalam kasus ini, lanjut Syukran, bukan hanya tidak diketahui pengurus, tetapi juga biaya pengganti pengelolaan darah (BPPD) nya tidak sesuai ketetapan pemerintah.

“Berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong itu Rp360 ribu juga sesuai dengan Pergub. Tapi yang dikirim ke sana malah Rp300 ribu per kantong,” ujarnya. 

Terkait persoalan ini, tambah Syukran, dirinya bersama pengurus lain sudah mengadukan kepada pengurus PMI Provinsi Aceh untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin membatah informasi pengiriman darah ke Tangerang tersebut tanpa adanya koordinasi dengan pengurus. 

“Tidak benar (tanpa koordinasi dengan pengurus), dan sudah koordinasi dengan UDD pusat,” jawab Dedi singkat.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.