Pilkada Tetap Digelar Desember, Tito Berkaca dari 60 Negara di Dunia on Schedule

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tidak ada alasan untuk menunda lagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Pilkada Tetap Digelar Desember, Tito Berkaca dari 60 Negara di Dunia on Schedule

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tidak ada alasan untuk menunda lagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Sebab, virus Corona tidak bisa diprediksi kapan akan selesai.

Hal itu dikatakan Tito saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Anambas bersama Menko Polhukam Mahfud Md hari ini.

Tito berkaca dari 60 negara lainnya yang tetap melaksanakan pilkada sesuai jadwal meski sedang diserang virus Corona.

“Kalaupun ada vaksinnya baru tahun depan, belum persoalan distribusinya. Kalau spekulasi tahun depan yang belum tentu COVID-nya selesai, kenapa ditunda tahun depan. Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule, Jerman, Prancis juga melaksanakan,” kata Tito melalui keterangan tertulis Kemenko Polhukam, Kamis (4/6/2020).

Tito kemudian menyinggung tatanan hidup baru atau ‘new normal’ yang saat ini sedang akan diterapkan di Indonesia. Menurutnya, ‘new normal’ juga harus diterapkan dalam politik seperti saat pelaksanaan Pilkada nanti.

“Apalagi kita sudah melaksanakan tatanan baru, termasuk juga di politik, terutama pilkada,” ucapnya.

Tito mengungkapkan sebanyak 270 kepala daerah nantinya harus diganti karena sudah memiliki batasan waktu tersendiri. Tito mengatakan, apabila pilkada ditunda, akan muncul Plt (pelaksana tugas) di setiap daerah, di mana kewenangannya terbatas untuk mengelola daerah karena tidak langsung dipilih rakyat.

“Karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti. Kalau ditunda maka akan ada Plt dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat.” ungkapnya.

Tito menyampaikan Anambas masuk 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun ini. Dia meminta Bupati Anambas Abdul Haris agar anggaran pilkada untuk KPUD, Bawaslu daerah, termasuk untuk protokol kesehatan, APD, serta petugas lapangan segera dicairkan supaya pilkada dapat terlaksana.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan tidak akan ada perubahan jadwal lagi terkait hal tersebut. Dia menegaskan pilkada tidak akan bergeser dan tetap dilaksanakan tahun ini.

“Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020,” tegas Mahfud.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Lewat Perppu tersebut, Jokowi memutuskan pemungutan suara Pilkada 2020 digeser ke Desember 2020. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.