heri maulana

Petugas Bentrok Dengan Pedagang Saat Penggusuran di Lhokseumawe, Ini Kata Kasatpol PP

ACEHSATU.COM | Lhokseumawe – Upaya penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh petugas Satpol PP-WH tepatnya di Jalan Stadion Tunas bangsa, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhoksemawe berujung ricuh, Senin (16/1/2023). Baca Juga: Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Sebut Ricuh Pedagang dan Satpol PP Itu Bukan Penertiban Tapi Penghancuran  Menurut Pelaksana Harian (Plh), Kasatpol … Read more

ACEHSATU.COM | Lhokseumawe – Upaya penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh petugas Satpol PP-WH tepatnya di Jalan Stadion Tunas bangsa, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhoksemawe berujung ricuh, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Sebut Ricuh Pedagang dan Satpol PP Itu Bukan Penertiban Tapi Penghancuran 

Menurut Pelaksana Harian (Plh), Kasatpol PP-WH Lhokseumawe, Heri Maulana, Kericuhan yang terjadi hingga bentrok karena pedagang lebih dulu menunggu petugas dengan kayu balok.

Petugas yang berusaha menggusur dihadang, sehingga terjadi dorong-dorongan.

“Juga banyak petugas yang terluka, kita tahu banyak warga yang memar akibat gesekan-gesekan saat ricuh, namun tidak sedikit petugas yang juga terluka,” kata Kasatpol PP-WH Lhokseumawe, Heri Maulana.

Baca Juga: Pedagang dan Petugas Satpol PP Bentrok, Seorang Pedagang Ditangkap di Lhokseumawe

Menurut Heri, pihak Satpol PP sudah sering memperingatkan pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang.

Namun, pedagang selalu abai dan tidak mau mendengar, hingga pihaknya terpaka melakukan pembokaran dan penggusuran paksa.

“Sudah tujuh kali kita berikan peringatan untuk pindah, mereka juga harus mengerti bahwa berjualan dibadan jalan umum adalah yang salah,” sebut Heri.

Terkait pemindahan, Heri mengatakan sudah memberi beberapa option, salah satunya adalah di jogging area di Mon Geudong, Namun masih ditolak dengan berbagai alasan.

“Sudah kita tawarkan bebearpa opsi pindah, malah sebagian sudah pindah, namun beberapa menolak,” sebut Kasatpol PP-WH Heri Maulana yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Muara Dua.

“Bahkan beberapa bangunan jualan tersebut statusnya adalah sewa, costnya akan sama saja jika pindah, terkait kurangnya pembeli, hal tersebut saya kira yang berangsung baik seiring berjalannya waktu,” jelas heri Lagi.

Sementara itu, perihal dugaan ancaman akan ditembak jika tidak pindah, Heri menjelaskan hal tersebut tidaklah benar, karena petugas sama sekali tidak memiliki senjata.

“Itu hanya statmen sebelah pihak, saya kira tidak benar dan tidak berdasar, ricuh sebab petugas ingin membongkar namun dilawan oleh pedagang,” ucap Heri saat dikonfirmasi.

“Kita tunda dulu, namun kita tetap akan melakukan penggusuan sebab hal tersebut sudah sesuai dengan aturan dan perintah PJ Wali Kota Lhokseumawe tentang penertiban dan penataan kota,” tutup Heri Maulan, Plh, Kasatpol PP- WH Kota Lhokseumawe.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.