Petani Sawit Indonesia Ancam Boikot Produk Eropa, Kalau tak Cabut UU Anti-Deforestasi

Dalam aksi tersebut, mereka ingin Uni Eropa mencabut European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-undang anti-deforestasi.
asosiasi petani kelapa sawit indonesia2
Beberapa perwakilan petani sawit bertemu dengan perwakilan Duta Besar Uni Eropa di Indonesia, yaitu Chargé d'Affaires Mr. Stéphane François Mechati. (Foto: Repro detik.com)

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Para petani sawit telah menggelar aksi keprihatinan hari ini. Dalam aksi tersebut, mereka ingin Uni Eropa mencabut European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-undang anti-deforestasi.

“Ya harus dicabut tidak ada revisi, petani sawit tidak ada tawar-menawar, jadi harus cabut,” ujar Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat ME Manurung, di depan Menara Astra, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Bahkan, mereka mengatakan akan memboikot berbagai produk yang berasal dari Uni Eropa apabila undang-undang anti-deforestasi tidak dicabut.

“Pesawat Air Bus, Nestle, BMW, kami akan melakukan kampanye negatif kepada mereka kalau itu tidak dicabut. Semua produk Uni Eropa kami lawan, semua mal-mal kami razia kami keluarkan semua produk sunflower, minyak kedelai, kami keluarkan dari mal,” paparnya.

BACA: KABAR GEMBIRA! Perusahaan Konglomerat Gagal Intimidasi LSM Selamatkan Hutan Hujan

Dalam aksi ini, beberapa perwakilan petani sawit bertemu dengan perwakilan Duta Besar Uni Eropa di Indonesia, yaitu Chargé d’Affaires Mr. Stéphane François Mechati untuk menyerahkan petisi yang dibawa oleh petani sawit. Adapun isi dari petisi tersebut yaitu:

Mencabut penargetan EUDR terhadap petani sawit Indonesia. Uni Eropa harus menarik pasal dalam peraturan deforestasi yang secara tidak adil menargetkan petani non-Eropa dan membebaskan petani dari EUDR. Sepatutnya tidak ada diskriminasi dalam hal ini.

Mencabut pelabelan ‘Risiko Tinggi’ untuk negara Indonesia yang menjadi objek dari peraturan ini.

Menghormati dan mengakui standar ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) serta peraturan terkait sawit yang berlaku di Indonesia. Dalam skema sertifikasi ISPO telah diwajibkan bagi semua pelaku industri minyak sawit Indonesia, termasuk petani. Regulasi di Indonesia sudah mendukung upaya intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan menolak deforestasi.

BACA: PepsiCo, FrieslandCampina Setop Beli Minyak Sawit dari Indonesia

Memastikan Uni Eropa ke depannya tidak lagi menyerang dan mendiskreditkan tanaman kelapa sawit sebagai tanaman penyebab deforestasi.

Permintaan Maaf: Uni Eropa secara tertulis kepada jutaan petani sawit yang akan terdampak kebijakan diskriminatif EUDR.

asosiasi petani kelapa sawit indonesia2
Beberapa perwakilan petani sawit bertemu dengan perwakilan Duta Besar Uni Eropa di Indonesia, yaitu Chargé d’Affaires Mr. Stéphane François Mechati. (Foto: Repro detik.com)

Petisi tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum Santri Tani NU Tengku Rusli Ahmad, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat ME Manurung, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Setiyono, Ketua Umum Asosiasi Sawitku Masa Depanku Tolen Kataren, Ketua Umum Forum Mahasiswa Sawit Indonesia Amir Arifin Harahap. (*)